TEGAL-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal resmi meluncurkan Portal Web Pesata dan Sipenjalu, Rabu (12/6). Melalui portal Peduli Sarana Kota (Pesata) masyarakat dapat melaporkan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati cukup melalui smartphone.
Kepala Bidang PJU DPUPR Kota Tegal, Sudjatmiko ST mengungkapkan, portal web peseta dapat diakses melalui laman pesata.tegalkota.go.id, kemudian akan diarahkan pada halaman utama. Pada website tersebut terdapat menu antara lain diskusi/aduan warga warga Kota Tegal, galeri foto kegiatan, berita terkait PJU dan informasi bidang PJU.
Untuk mengisi diskusi/aduan masyarakat dapat mengisi nama, nomor telepon dan konten aduan yang akan dikirimkan dilengkapi foto. “Pesata juga bisa diunduh juga melalui Google Play Store,” kata Sujatmiko.
Sujatmiko menambahkan, selain Pesata, pihaknya juga melaunching smart system bernama Sistem Informasi Penerangan Jalan Umum (Sipenjalu). Melalui aplikasi ini, lampu PJU dapat dikendalikan melalui smart phone.
“Diatas jam 12 malam, lampu PJU yang semula 120 watt dapat diturunkan menjadi 100 watt. Diharapkan melalui aplikasi ini terjadi penghematan,” imbuh Sujatmiko.
Kepala DPUPR Kota Tegal, Sugiyanto menuturkan, aduan terkait lampu PJU semakin dimudahkan. Menurut Sugiyanto, apabila pola lama masyarakat harus datang ke kantor untuk melaporkan kondisi infrastruktur penerangan jalan umum. Seiring perkembangan teknologi masyarakat dimudahkan cukup menggunakan handphone.
Sementara itu, Asisten II Setda Kota Tegal Herlien Tedjo Oetami, mengapresiasi adanya Pesata dan Sipenjalu. Herlien berharap system tersebut terus diterapkan apalagi dapat mempermudah tugas.