Disdukcapil Kota Tegal Bakal Cetak KTP El yang Sudah Perekaman
TEGAL-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal bakal mencetak KTP Elektronik (KTP-El) bagi warga yang sudah melakukan perekaman KTP el.
Hal itu dilakukan berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri RI yang di tujukan kepada Disdukcapil agar segera mencetak KTP elektronik.
Ditemui diruang kerjanya, Rabu (6/2), Kepala Disdukcapil Kota Tegal Basuki mengatakan pihaknya masih melakukan penyusunan jadwal pencetakan. Targetnya sampai dengan akhir Februari 2019 data KTP el yang sudah melakukan perekaman sudah tercetak semua.
Basuki menambahkan, target KTP el yang akan dicetak sebanyak 7.000 keping. Jumlah itu masih dikurangi dengan pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun pada April 2019.
Selanjutnya, kata Basuki, pihaknya akan memetakan berdasarkan wilayah. Kemudian warga yang sudah melakukan perekaman akan di undang by name by address untuk dicetak KTP-El nya.
“Untuk mencapai target itu, kita butuh sebanyak 15 ribbon (pencetak KTP-El). Saat ini, (Disdukcapil Kota Tegal) baru punya 3, sisanya kita akan pinjam pihak ketiga untuk meminjamkan terlebih dahulu”, pungkas Basuki.