Jaga Kondusifitas Kota Tegal, Walikota Adakan Rakor Dengan Forkompinda.

Tegal – Rakor Forkompinda kembali dilaksanakan Pemerintah bersama jajaran Forkompinda, Asisten dan para Kepala OPD Kota tegal termasuk dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam rangka menyatukan visi dan misi untuk mensejahterakan masyarakat Kota Tegal pada umumnya Senin (29/10/2018) malam di ruang kerja Walikota Tegal.

Disampaikan oleh Wali Kota Tegal, Drs. H.M. Nursholeh M.MPd disela sela rakor mengatakan bahwa ada beberapa permasalahan lokal maupun nasional yang perlu kita sikapi secara bijaksana.

Adapun permasalahan yang dibahas diantaranya adalah permasalahan Nelayan yang kesulitan melaut karena terbentur aturan dan regulasi, aksi kejahatan yang belum lama ini terungkap oleh pihak kepolisian dengan tertangkapnya pelaku kejahatan.

Terkait tempat hiburan karaoke sesuai peraturan daerah kota tegal nomor 5 tahun 2017 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata, tidak akan dilakukan perpanjangan ijin lagi termasuk karaoke queen di beri waktu 2 x 24 jam untuk menutup operasional karaoke karena tak berijin.

Letkol Inf Richard Arnold Yeheskel Sangari, Dandim 0712/Tegal bersama aparat penegak hukum yang lain dalam kesempatan memperkenalkan diri dan memberi sambutan sangat mendukung mendukung penuh kebijakan daerah yang sesuai undang-undang dan sudah disepakati.

Kajari Kota Tegal yang baru dilantik, I Made Suardana sesuai dengan Tupoksi jajarannya adalah bagaimana bisa mendukung gerak langkah pembangunan yang di lakukan oleh Pemerintah Kota Tegal.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Suwarso menyampaikan bahwa kondisi kota tegal yang aman dan kondusif tetap terjaga dan berharap warga tidak mudah terpancing dan ter provokasi.

 

[posts title="Most from this category" title_type="left" type=normal-two item_nr=4 offset=3]