TEGAL- Ulama dan Umaro Kota Tegal sepakat untuk tetap menjaga kondusifitas Kota Tegal. Hal itu dikemukakan para ulama dan umaro dalam pertemuan rutin yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Daarul Hijrah. Senin malam (28/11)

Pertemuan ulama dan umaro kali ini untuk membahas isu-isu nasional yang sedang menjadi sorotan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gejolak massa seperti Aksi Super Damai yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2016 di Jakarta.

Terkait aksi tersebut Habib Thohir mengatakan tidak ada masalah yang tidak dapat dibicarakan. Melalui pertemuan ini Habib Thohir berharap gejolak di masyarakat Kota Tegal terkait Aksi Super Damai 2 Desember dapat dihindari. “Permasalahan dapat diselesaikan dengan duduk bersama untuk mencari solusi, sehingga tidak ada suara keras yang muncul, ucapnya. Habib Tohir bahkan berharap Kota Tegal tetap aman tentram, sentosa, tidak terpengaruh gejolak yang timbul terkiat Aksi Super Damai sehingga aktifitas masyarakatnya tetap berjalan normal.

Senada dengan Habib Thohir Pimpinan Daerah Muhamadiyah Kota Tegal H. Nahdirin mengatakan Kota Tegal tidak akan terpengaruh terkait rencana Aksi Super Damai gejolak masa. Nahdirin mengungkapkan setiap persoalan selalu mempunyai jalan keluar “Tidak ada jalan buntu untuk menyelesaikan persoalan selama kita semua mau duduk bersama mencari solusi” ucapnya. Oleh karena itu Nahdirin mengatakan Muhammadiyah tidak akan mengirim massa dalam Aksi Super Damai di Jakarta.

Sementara itu Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Tegal dr. Abdal Hakim Tohari menyoroti maraknya aksi perang media sosial. Hal ini menimbulkan banyak masyarakat yang keliru menafsirkan terhadap suatu persoalan. “Karena masing-masing orang menafsirkan sendiri sesuai pengetahuannya tanpa didasari hukum yang berlaku”.

Menurutnya prinsip kerukunan umat beragama di Indonesia sedang diuji. Oleh karena itu pihaknya berharap dalam pertemuan ini masyarakat dapat mengetahui persis permasalahan, sehingga masyarakat tidak menuliskan status-status yang bersifat provokasi. Hakim juga berkomitmen PCNU Kota Tegal tidak akan mengirim massa untuk mengikuti Aksi Super Damai ke Jakarta. “Walaupun larangan penggunaan bis untuk mengangkut massa sudah dicabut Kapolri”, pungkasnya.

Ketua MUI KH. Abu Chaer Nur bahkan mengajak untuk mempercayakan kasus yang menimpa Basuki Tjahaya Purnama (AHOK) untuk diproses kejaksaan. “Insya Alloh pihak berwenang akan melaksanakan tugasnya memproses kasus yang menimpa Ahok sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu Kapolres Tegal Kota AKBP Firman Darmansyah, SIK mengatakan Kepolisian Resor Tegal Kota tidak melarang masyarakat Kota Tegal ke Jakarta. Namun menurutnya dari banyaknya korban saat terjadi kerusahan pada aksi damai 4 November lalu Kapolres menghimbau untuk tidak perlu ke Jakarta.

“Monas sebagai tempat yang akan digunakan untuk Aksi Super Damai tidak akan muat menampung massa dalam jumlah terlalu besar, hal ini sangat berpotensi menimbulkan korban”.ucapnya

Dikatakan Firman POLRI sudah menjalankan tugas secara professional. “Kasusnya pun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, oleh karena kita tonton saja kasus ini melalui Televisi karena akan lemih aman daripada harus ke Jakarta”,ungkapnya.

Walikota Tegal KMT Hj. Siti Masitha Soeparno mengapresiasi kinerja Kapolres dan jajaran Forkopimda lainnya yang dapat menciptakan suasana kondusif di Kota Tegal. Walikota juga berharap kepada para ulama untuk menghimbau masyarakat agar tidak perlu ke Jakarta, tetapi cukup diisi dengan berdoa bersama.

Kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) walikota juga mengapresiasi karena turut membantu menciptakan kondusifitas kerukunan umat beragama sehingga pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Walikota berharap Ulama dan Umaro selalu berkoordinasi demi menjaga Kota Tegal aman, nyaman, serta amanah.

Pertemuan ini dihadiri Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hijrah Habib Thohir bin Abdullah, Ketua MUI Kota Tegal Abu Chaer An Nurr, Ketua MUI Kab. Tegal, Ketua PC NU Kota Tegal K.H Abdal Hakim Tohari, Ketua Pengurus Muhamadiyah H. Nahdirin. dari unsur Pemerintahan hadir Walikota Tegal KMT Hj. Siti Masitha Soeparno, Plt Sekretaris Daerah Kota Tegal Dyah Kemala Shinta, SH, beserta Jajaran Kepala SKPD dan seluruh Anggota Forkompimda Kota Tegal.