TEGAL-Pemerintah Kota Tegal memulai rangkaian musrawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan bulan Februari ini. Di Kota Tegal terdapat 4 Kecamatan, Kecamatan Tegal Selatan, Kecamatan Tegal Barat, Kecamatan Margadana dan Kecamatan Tegal Timur.
Musrenbang setiap tahun dilaksanakan berdasarkan Peraturan daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembanguan dan Pelaksanaan Musyawarah pembangunan Daerah Kota Tegal.
Menurut Kepala Bappeda Kota Tegal melalui Kasubag Program Bappeda, Zahrul mengatakan musrenbang merupakan kegiatan tahunan yang pelaksanaannya dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Musrenbang Kelurahan yang dilaksanakan pada bulan Januari, Kecamatan dilaksanakan bulan Februari dan Kota dilaksanakan pada bulan Maret.
“Mulai tanggal 6 Februari 2017, akan dimulai musrenbang tingkat Kecamatan”, ungkapnya kepada wartabahari.com beberapa waktu yang lalu, (19/1).
Berdadasarkan jadwal yang telah disusun, pelaksanaan musrenbang Kecamatan Tegal Timur, 6 Februari 2017. Kecamatan Tegal Barat, 7 Februari 2017. Kecamaran Margadana, 8 Februari 2017. Kecamatan Tegal Selatan, 9 Februari 2017. (Sa. Amin)