TEGAL – Produk kecantikan terus memotivasi kaum hawa agar dapat tampil cantik, memiliki kulit yang cerah, bersih dan cemerlang. Namun jarang mereka mempedulikan efek samping yang terkandung dalam pro¬duk kosmetik dan pemutih kulit yang dipakai.
Hal tersebut disampaikan oleh Dr. R.R. Endang Lukitaningsih, M.Si, Apt. saat menjadi pembicara seminar kefarmasian “Memilih Kosmetik Aman Untuk Kulit Cantik dan Sehat” di Aula Kampus 1, Politeknik Harapan Bersama, Kamis, 26 Juli 2018.
Salah satu bahan berbahaya dalam kosmetika adalah merkuri. “Bahan merkuri biasa dipalsukan untuk sediaan kosmetika, pemutih (cream), sabun (pembersih make-up mata) dan produk untuk mata (mascara), efeknya bermacam-macam seperti gangguan kulit dan ginjal, hingga gangguan system syaraf pusat,” ujar Endang yang menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerjasama dan Alumni Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada.
Endang menambahkan dalam memilih kosmetik kaum hawa juga harus jeli, jangan terbuai dengan iklan-iklan produk kecantikan. Mengenai legalitas kosmetika dapat melakukan cek produk di website resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) HYPERLINK “https://notifkos.pom.go.id” https://notifkos.pom.go.id dengan menggunakan nomor registrasi, nama produk, merk, dll.
Terkait maraknya peredaran produk illegal yang beredar di berbagai daerah di Indonesia, Kepala BPOM RI Ir. Penny K. Lukito, MCP kembali meminta kepada seluruh pelaku usaha di bidang obat dan makanan untuk mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat juga diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk yang akan dikonsumsi.
Jangan membeli atau mengonsumsi produk kosmetika yang tidak memiliki izin edar/nomor notifikasi. “Ingat selalu Cek KLIK, Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin edar, dan Cek Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk kosmetika”, tambah Endang.