Meskipun menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tegal 2017, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal berharap Pemerintah Kota Tegal bisa mendapatkan Predikat penilaian lapiran keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tegal, Rofii Ali pada sidang paripurna Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan agenda persetujuan penetapan Raperda Kota Tegal Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tegal tahun 2017 menjadi Perda Kota Tegal, Jum’at (27/7) di Ruang Rapat DPRD.
Dalam penyampaiannya Rofii ali menambahkan, predikat laporan keuangan yang peroleh Pemkot Tegal masih seperti tahun sebelumnya yakni Wajar Dengan Pengecualian (WDP), menurutnya ini menunjukan pengelolaan keuangan daerah belum bisa maksimal.
Rofii Ali berharap predikat WDP ini bisa memicu peningkatan keterampilan pengelolaan daerah dan tahin depan bisa memperoleh predikat WTP
Menanggapi hal tersebut Plt. Wali Kota Tegal, M. Nursholeh menyampaikan akan menindak lanjuti rekomendasi dari fraksi-fraksi. Banyak catatan yang harus ditindak lanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihaknya akan berusaha agar bisa mendapat WTP.