Plt. Wali Kota Tegal Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD.
TEGAL- Plt.Walikota Tegal Drs, HM Nursholeh memberikan jawaban atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal atas Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kota Tegal TA 2017 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tegal. Selasa ( 10/7). Rapat dengan agenda penyampaian jawaban walikota atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pengantar LPP APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2017 di pimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Drs.H.Anshori Faqih dan Wasmad Edi Susilo, SH.
Beberapa poin utama disampaikan Plt.Walikota Tegal seperti diantaranya menjawab persoalan maraknya pengajuan SKTM oleh masyarakat serta penataan kawasan alun-alun dari para pedagang seperti yang disampaikan Fraksi Pantura melalui juru bicaranya Ely Rosana pada rapat paripurna sehari sebelumnya.
Terkait dengan maraknya masyarakat yang mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dijelaskan Nursholeh bahwa maraknya masyarakat mendapatkan SKTM adalah dalam rangka memenuhi persyaratan pendaftaran sekolah. Menurutnya, untuk hal tersebut diperlukan koordinasi yang intens antara Pemerintah Kota Tegal dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memiliki kewenangan terhadap pendidikan menengah (SMA dan SMK).
Sementara itu, terkait pertanyaan kondisi di Alun-Alun Kota Tegal yang terkesan bebas, liar, kumuh, dan bau, di jelaskan Nursholeh bahwa telah dilakukan upaya pengerukan untuk mengurangi endapan dan penggelontoran yang dilakukan 2 (dua) kali seminggu dalam upaya mengurangi bau dari saluran. Sedangkan penataan di atas alun-alun juga telah dilayangkan surat peringatan sebanyak 3 (tiga) kali kepada para pengusaha permainan dan para pedagang. “Tindakan selanjutnya akan dilakukan upaya penertiban oleh tim terpadu,”ucapnya.
Terhadap pertanyaan dari Fraksi PKS melalui juru bicaranya Untung Purwadi, terkait tidak terealisasinya target Pendapatan Asli Daerah (98,68%) menurut Nursholeh hal itu karena berkurangnya penerimaan pendapatan dari BLUD RSUD Kardinah, Akper, Puskesmas, serta adanya pelimpahan kewenangan ke pemerintah provinsi dan pusat yaitu PPP Tegalsari dan Terminal Bus Kota Tegal. Adapun upaya-upaya yang akan dilakukan Pemkot Tegal dalam rangka meningkatkan pencapaian PAD yaitu melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Sementara itu, terkait dengan Realisasi belanja daerah yang hanya mencapai 85,31%, dijelaskan dirinya bahwa hal ini terjadi karena efisiensi belanja dan juga beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan antara lain revitalisasi pasar tradisional dan pengadaan kendaraan dinas/ operasional.