TEGAL – Untuk tahun 2018, Badan Keswadayaan Masyarakat ( BKM) Pesurungan Kidul akan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 1,5 Milyar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan penanganan permukiman kumuh. Hal itu disampaikan dalam pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Pendopo Kelurahan Pesurungan Kidul, Kecamatan Tegal Barat.
Dalam pembentukan tersebut Lurah Pesurungan Kidul Trismanto menyampaikan bahwa untuk mengatasi kelurahan kumuh yang ada di kelurahan. BKM akan mendapatkan Bantuan Dana Investasi (BDI) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 1,5 Milyar. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan penanganan permukiman kumuh yang mencakup kegiatan pencegahan dan berkembangnya permukiman kumuh.
“Serta untuk meningkatkan kualitas dari status kumuh menjadi tidak kumuh lagi,” kata Trismanto, Jumat (25/5).
Trismanto menjelaskan penerima bantuan BDI adalah kelompok masyarakat kelurahan yaitu Badan Keswadayaan Masyarakat ( BKM). Kemudian dari BKM akan menyalurkan dana kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Sehingga nantinya KSM inilah yang akan melaksanakan kegiatan sesuai indikator kekumuhan di lingkungan sasaran bantuan. Dengan bantuan tersebut wilayah kumuh yang ada di Kelurahan Pesurungan Kidul dapat diatasi dengan segera.
” Kami dari pihak kelurahan berharap, dengan bantuan tersebut akan terjadi perubahan yang signifikan. Sehingga Pesurungan Kidul akan terbebas dari permukiman kumuh,” ujar Trismanto.