Daya Tampung Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Bertambah
TEGAL-Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari kini mampu menampil sebanyak 70 kapal usai dilakukan pengerukan bulan Juli 2017 kemarin. Sebelumnya, pelabuhan hanya mampu menampung 60 kapal.
“Akibat pendangkalan pelabuhan sehingga hanya mampu menampung 60 kapal, namun kini bertambah”, kata Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Agus Budiono, Rabu (20/9).
Selain itu, kata Agus, usai dilakukan pengerukan, nelayan hanya butuh waktu selama dua hari untuk melakukan pembongkaran hasil dan menyiapkan pembekalan melaut. Biasanya mereka (nelayan) membutuhkan waktu satu minggu.
Agus menambahkan sumber dana pengerukan pelabuhan ini dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah. Tujuannya untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada kapal-kapal yang berada di Pelabuhan Tegalsari, baik keluar atau masuk ke pelabuhan.
“Pengerukan sudah selesai karena sudah memenuhi target lumpur yang dikeruk”, imbuhnya.
Agus menjelaskan target pengerukan dihitung dengan sistem kubik. Maksudnya, jumlah lumpur yang diangkat harus mencapai 8.000 kubik. Saat ini pihaknya masih menunggu penghitungan kubikasi secara resmi oleh stakeholder didampingi Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Semarang.
“Kita berharap jumlah kubikasi sudah sesuai dengan apa yang tertera pada kontrak, tetapi jika belum maka harus dikeruk lagi” kata dia.
Kemudian, bagi warga yang menginginkan lumpur hasil kerukan itu maka silahkan melakukan permohonan ke kantor PPP Tegalsari Kota Tegal dan tidak dipungut biaya atau gratis.
(Sa. Amin/wartabahari.com)