Nelayan Tidak Keberatan Adanya Pengukuran Ulang Kapal
TEGAL- Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan A. Tonny Budiono menyampaikan bahwa pengukuran ulang dan verifikasi kapal memberikan manfaat bagi nelayan yaitu mendapatkan surat kapal yang valid.
“Dengan surat yang valid maka tidak akan ada yang semena-mena dengan kita,” ucap Tonny usai audiensi dengan Kantor KSOP Kelas IV Tegal dan perwakilan dari nelayan Tegal, Sabtu (29/7) di Ruang Pertemuan Kantor KSOP Kelas IV Tegal.
Selain itu, lanjutnya karena berhubungan dengan keselamatan maka surat ukur harus sesuai dengan kenyataan, jika tidak itu berarti melanggar aturan. “Sehingga kita turun ke lapangan supaya memberitahu bahwa tujuan pengukuran ulang itu supaya mendapatkan surat kapal yang valid,” katanya.
Disamping itu, imbuhnya dilakukannya sidak Pelabuhan ini berdasarkan kesepakatan kerjasama antara Dirjen Perhubungan dengan Dirjen Perikanan Tangkap yang bertujuan untuk mempercepat ukur ulang dan mensinkronkan program KKP dengan Program Perhubungan. “Untuk itu kami diperintahkan oleh Menteri Perhubungan untuk mendengarkan curhat dari nelayan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil audiensi dengan perwakilan nelayan, bahwa nelayan tidak keberatan dengan adanya pengukuran ulang kapal.
Ditemui secara terpisah, salah satu nelayan sekaligus Bendahara Paguyuban Nelayan Kota Tegal Riswanto bahwa sesuai dengan audiensi dengan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubangan nelayan siap dan setuju apabila dilakukan pengukuran ulang. (S.Mu’min/wartabahari.com)