Parkir di Trotoar Ditertibkan

TEGAL-Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal bersama Polres Tegal Kota dan TNI menertibkan sepeda motor yang parkir di trotoar, Kamis (21/3). Sejumlah pengendara terpaksa mendapatkan sanksi berupa tilang dari petugas gabungan.

Selain pengendara, sejumlah pedagang yang mangkal di sepanjang trotoar juga didatangi petugas. Mereka diberikan himbauan sebab tempat yang digunakan bukan peruntukannya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal Harviyanto Wisnu Purbo Waseso saat dimintai keterangan mengatakan kegiatan penertiban digelar dalam rangka bulan tertib lalu lintas. Kali ini sasarannya penertiban parkir yang bukan pada tempatnya seperti trotoar.

“Sesuai peraturan, trotoar hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Jadi kita lakukan penertiban kepada mereka yang masih parkir di sana,” ungkap Harvi.

Menurut Harvi, untuk menimbulkan efek jera, pihaknya akan menggelar kegiatan setiap hari. Rencananya, semua titik akan dijadikan sasaran penertiban. “Kita akan lakukan setiap hari. Sehingga tidak terjadi lagi pelanggaran,” imbuhnya.

Terkait pedagang yang berjualan di trotoar, Harvi menegaskan, akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Sebab, kewenangan penertiban ada pada institusi itu. (Sa. Amin/WB)

[posts title="Most from this category" title_type="left" type=normal-two item_nr=4 offset=3]