Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan Curhat ke Disdukcapil Kota Tegal
TEGAL – Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan ke Dinas Kependudukan dan Pencataran Sipil (Dukcapil) Kota Tegal berlangdung di Lantai 1 Ruang Rapat Setda Kota Tegal. Selasa (6/3).
Rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan disambut oleh Plt. Kepala Dinas Disdukcapil Kota Tegal Diah Triastuti dan jajarannya.
Dalam kesempatannya Plt. Kepala Dinas Disdukcapil Kota Tegal Diah Triastuti menyampaikan dalam sambutannya bahwa Disdukcapil Kota Tegal sudah berupaya untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama saat ini menjalang Pilkada. “Dalam rangka Pilkada dan Pilpres kami lakukan jemput bola ke masyarakat terkait administrasi kependudukan terutama KTP untuk keperluan pilkada dan pilpres. Kami juga jemput sekolah-sekolah, mobil pelayanan kependudukan di Alun-alun Kota Tegal setiap hari minggu.” ujarnya.
“Panti jompo, lapas dan kelurahan tidak luput dari pantauan kami untuk memberikan pelayanan dalam kependudukan, misalnya E-KTP, Produk Akte.” tambahnya.
Pimpinan rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan Masbukhin menyampaikan maksud kunjungannya tersebut merupakan bentuk study banding terhadap Disdukcapil Kota Tegal yang sudah melaksanakan pelayanan kependudukan dengan baik sudah mencapai target nasional. “Kota Tegal sudah baik dalam melayani masyarakat dalam dokumen kependudukan seperti E-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA), maka kami ingin mengetahui bagaimana cara Disdukcapil Kota Tegal dalam proses pelayanan E-KTP dan KIA serta Produk Akte dapat memenuhi target nasional.” paparnya.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Budi Saptaji menyampaikan terkait dengan perekaman E-KTP juga dilakukan terhadap orang gila. ”Perekaman juga kami lakukan terhadap orang gila, jompo, penghuni lapas, sekolah.” ujarnya.