Yono Daryono Terpilih Menjadi Ketua Dewan Kesenian Kota Tegal

TEGAL – Seni merupakan kegiatan olah rasa, ada dua kegiatan seni, yaitu seni kreatif dan seni hiburan. Seni hiburan lebih mengutamakan segi komersil. Jenis seni ini terutama bertujuan memuaskan selera populer masyarakat. Faktor artistik menjadi soal yang tidak penting bagi seni hiburan.

Sebaliknya, seni kreatif terutama mengarahkan diri kepada penciptaan baru tanpa memperhitungkan selera populer yang ada. Maka selalu terjadi jarak antara seni kreatif dengan kebanyakan anggota masyarakat, sebagaimana setiap hal yang baru tidak dengan sendirinya mudah begitu saja diterima oleh kebanyakan anggota masyarakat. Sebab itulah, pada mulanya publik atau “konsumen” seni kreartif selalu merupakan kelompok yang relatif kecil.

Baik seni hiburan maupun seni kreatif penting untuk masyarakat. Seni hiburan terutama berfungsi sebagai pengisi waktu senggang untuk mengalihkan diri dari ketegangan-ketegangan dalam hidup sehari-hari. Seni kreatif lebih melibatkan publiknya secara aktif dan menumbuhkan kekayaan rohani.

Supaya terdapat keseimbangan dalam pengembangan kedua kegiatan seni ini, maka didirikanlah Dewan Kesenian. Dewan Kesenian adalah sebuah lembaga yang mendukung kegiatan dan pengembangan kehidupan kesenian. Kesenian sebagai ungkapan daya cipta dalam menjelmakan jiwa dan memaklumkan martabat sebagia mahluk, yang berakal budi dan membawa nilai-nilai rohani dalam dirinya, adalah perwujudan paling nyata dan paling indah dari peradaban.

Maka dengan segala keutuhan yang ada Dewan Kesenian Kota Tegal hadir untuk menjadi wadah proses seni dan budaya itu sendiri agar tetap terjaga marwah seni dan budaya Tegal.

Adalah Musyawarah Daerah Dewan Kesenian Kota Tegal 2018 yang menjadi titik bangkit Dewan Kesenian Kota Tegal, yang akan menjadi corong terdepan dalam pengelolaan Seni Budaya Tegal. Minggu 25 Februari 2018 bertempat di Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal perhelatan itu berhasil melahirkan ketua Dewan Kesenian Kota Tegal yakni Yono Daryono telah terpilih menjadi ketua DKT 2018-2021.

Yono Daryono menyampaikan bahwa pemerintah bertanggung jawab menyediakan sarana serta menciptakan iklim kehidupan berkesenian yang menggairahkan penciptaan. Para seniman bertanggung jawab melahirkan karya-karya yang bernilai dan bermakna bagi manusia dan kemanusiaan.

“Masyarakat merupakan pengamat, peminat, dan mendukung karya seni yang dalam interaksi kreatif dengan khalayak luas menyentuh kepekaannya terhadap nilai-nilai kemanusiaan.” ungkap Yono Daryono.

Yono Daryono berharap agar melalui Musda tersebut akan menghasilkan kepengurusan yang solid dan bermanfaat bagi kehidupan masyakat Tegal yang sejahtera. “Mudah mudahan kepengurusan ini akan bermanfaat bagi seni dan budaya di Kota Tegal, seperti kata Chairil Anwar : Sekali berarti sesudah itu mati.” ujar Yono Daryono.

Berita Lainnya

Koramil Pantau Genangan Air di Krandon
Berita 22 Feb, 2018

Koramil Pantau Genangan Air di Krandon

TEGAL - Koramil melakukan pemantauan terhadap beberapa titik jalan yang ada di dua kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Margadana.…

Peringatan Hari Guru Nasional, Mendikbud Pesan Ini Kepada Guru
Berita 26 Nov, 2018

Peringatan Hari Guru Nasional, Mendikbud Pesan Ini Kepada Guru

Pemerintah Kota Tegal menggelar upacara dalam Rangka Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Ke-73 Tahun 2018, Senin (26/11) di…

Panen Udang Vaname Libatkan Siswa SUPM Negeri Sorong
Berita 05 Mar, 2017

Panen Udang Vaname Libatkan Siswa SUPM Negeri Sorong

TEGAL – Nampak beberapa orang sedang berada di tambak milik SUPM Negeri Tegal pada Jumat (3/3) sore. Mereka berkumpul dalam…

Mahasiswa UPS Demo, Sodorkan Surat Pernyataan Dukungan
Berita 21 Nov, 2017

Mahasiswa UPS Demo, Sodorkan Surat Pernyataan Dukungan

TEGAL - Ratusan mahasiswa dari BEM Universitas, Fakultas dan UKM Universitas Pancasakti Tegal berjalan menuju ruang dekan di tiap-tiap fakultas…

Empat Kali Berturut, Pemkot Tegal Raih Opini WTP
Berita 25 Apr, 2022

Empat Kali Berturut, Pemkot Tegal Raih Opini WTP

SEMARANG - Pemerintah Kota Tegal dalam empat tahun berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)…

Enam Fraksi DPRD Kota Tegal Setujui Penetapan Tiga Raperda Menjadi Perda
Berita 12 Aug, 2020

Enam Fraksi DPRD Kota Tegal Setujui Penetapan Tiga Raperda Menjadi Perda

Tegal - Rapat Paripurna dengan acara Persetujuan Penetapan Tiga Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal menjadi Peraturan Daerah Kota Tegal berlangsung…

Most from this category