Malam ini, KPU Kota Tegal Bakal Tetapkan Pasangan Calon Pilkada 2018
TEGAL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal bakal menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal pada perhelatan pilkada serentak 2018.
Komisioner KPU Kota Tegal, Thomas Budiono menyampaikan penetapan pasangan calon (paslon) akan digelar KPU malam ini, pukul 20.00 WIB di kantor KPU Kota Tegal, Jalan Sumbodro, Kota Tegal.
Seperti yang diketahui, ada lima bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftar ke KPU Kota Tegal yaitu Dedi Yon Supriyono-Muhammad Jumadi yang diusung lima partai politik yaitu Demokrat, PKS, PAN, Gerindra, dan PPP.
Kemudian, Nursholeh-Wartono yang diusung partai Golkar dan Hanura serta didukung partai Perindro. Lalu, Herujito-Sugono yang diusung PDI Perjuangan. Selanjutnya, pasangan Habib Ali-Tanty Prasetyoningrum yang diusung dua partai politik, yaitu PKB dan Nasdem.
Kemudian yang terakhir, pasangan Ghaustun-Muslih. Pasangan ini mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal lewat jalur independen.
Sesuai tahapan pilkada serentak, usai bakal calon ditetapkan oleh KPU, maka keesokan harinya (13/2/2018) pasangan calon akan dilaksanakan pengundian nomorn urut. (Sa. Amin/wartabahari.com)