200 SPPT PBB Kalinyamat Kulon Tanpa Pemilik

TEGAL-Sebanyak 200 SPPT PBB yang ada di Kelurahan Kalinyamat Kulon, Kecamatan Margadana, tanpa pemilik. Hal itu karena pada waktu pendistribusian tidak ada yang mengambil. Bahkan sudah beberapa tahun sudah menumpuk di kantor kelurahan. Sehingga kelurahan akan melakukan berbagai cara supaya SPPT tersebut bisa sampai kepada warga yang bersangkutan.

Lurah Kalinyamat Kulon Yanta mengatakan sebanyak 200 SPPT PBB menumpuk di kantor kelurahan, karena belum ada yang mengambil. Padahal ketika penditrisusian sudah dilakukan secara langsung kepada warga. Bahkan warga yang mengambil SPPT tersebut langsung memberikan tanda tangan serah terima. Supaya pendistribusian SPPT tepat sasaran dan tidak ada tunggakan. Tetapi tetap ada sekitar 200 SPPT yang tidak diambil setiap tahunya.

“Ada sekitar 200 SPPT PBB yang tidak diambil setiap tahunya dan kami akan menyimpangnya. Karena bisa jadi SPPT tersebut akan diambil sewaktu-waktu,” kata Yanta.

Yanta mengungkapkan kebanyakan SPPT yang tidak diambil karena warga yang memilki tanah tersebut tidak berada ditempat. Kebanyakan mereka merantau ke luar kota untuk bekerja selama bertahun-tahun.
Sehingga beberapa SPPT yang dimilki warga tersebut tertumpuk di kantor kelurahan. Sebenarnya kalau sampai hal tersebut terus berkelanjutan maka warga sendiri yang menanggung kerugianya. Karena ada denda yang berlaku bagi warga yang terlambat membayar PBB. Sehingga bagi warga yang sudah menerima SPPT diharapkan untuk segera membayar dengan tepat waktu.

“SPPT yang tidak diambil dan terbayarkan akan merugikan warga yang bersangkutan. Karena ada denda yang harus dibayarkan bagi warga tersebut,” ungkap Yanta.

Yanta menjelaskan kelurahan sudah melakukan berbagai langkah supaya semua itu bisa segera terbayarkan salah satunya melakukan dialog dengan keluarga yang bersangkutan. Tetapi semuanya belum berjalan dengan maksimal, sehingga masih ada SPPT yang belum terbayarkan. Dengan adanya hal tersebut maka akan menghambat kelurahan untuk menaikan peringkat. Karena kelurahan pada tahun 2018 menargetkan masuk sepuluh besar. Sehingga warga diminta untuk membantu kelurahan mewujudkanya dengan cara membayar pajak PBB dengan tepat waktu.

“66% wilayah yang ada di Keluarahan Kalinyamat Kulon terdiri dari sawah dan kebun, sehingga untuk mencapai target sepuluh besar. Semua itu harus terbayarkan sampai waktu yang ditentukan,” jelas Yanta.

Berita Lainnya

Berharap Permasalah KONI Cepat Selesai.
Berita 12 Mar, 2018

Berharap Permasalah KONI Cepat Selesai.

Tegal - Pjs. Walikota Tegal, Drs. Akhmad Rofai, M. Si kembali menerima audiensi, kali ini adalah audiensi dari jajaran KONI…

DPRD Kota Tegal Setujui Pembahasan Raperda RPJMD Tahun 2019-2024
Berita 22 Jul, 2019

DPRD Kota Tegal Setujui Pembahasan Raperda RPJMD Tahun 2019-2024

Tegal – Rapat Paripurna dengan acara penyampaian jawaban Wali Kota Tegal terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal atas rancangan…

Pemkot Tegal Akan Raih Anugerah Aksara di Deli Serdang
Berita 04 Sep, 2018

Pemkot Tegal Akan Raih Anugerah Aksara di Deli Serdang

TEGAL - Pemerintah Kota Tegal akan menerima penghargaan di Hari Buta Aksara Internasional dibawah pimpinan Plt. Wali Kota Tegal M.…

Usia Senja Tak Surutkan Semangat Ikuti Ujian Paket A
Berita 03 May, 2018

Usia Senja Tak Surutkan Semangat Ikuti Ujian Paket A

TEGAL-Usia senja tak menjadi hambatan untuk merampungkan pendidikan kejar paket A atau setara dengan sekolah dasar. Mereka adalah siswa Pusat…

Walikota : Pemkot Tidak Pernah Menyatakan Akper Kota Tegal Akan Ditutup
Berita 28 Feb, 2017

Walikota : Pemkot Tidak Pernah Menyatakan Akper Kota Tegal Akan Ditutup

TEGAL- Walikota Tegal KMT Hj. Siti Masitha menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tegal tidak pernah mengeluarkan pernyataan secara resmi jika Akademi Keperawatan…

Perda APBD TA 2019, Tinggal Menunggu Evaluasi Gubernur
Berita 28 Nov, 2018

Perda APBD TA 2019, Tinggal Menunggu Evaluasi Gubernur

Setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (APBD) kota Tegal tahun anggaran 2019 ditetapkan DPRD Kota…

Most from this category