Pengurus Korpri Baru Akan Lunasi Hutang
Setelah hampir tiga tahun kepengurusan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Tegal Vakum, Senin (5/1) Kepengurusan Korpri Kota Tegal periode 2017 s.d 2022, resmi dikukuhkan oleh Pengurus Provinsi, Korpri Provinsi Jawa Tengah, tepatnya oleh ketua 1 Dewan Pengurus Provinsi, Korpri Provinsi Jawa Tengah, Ir. Teguh Wynarno Haruno di Gedung Adipura kompleks Balai Kota Tegal.
Sesaat setelah dikukuhkan, Ketua Korpri Kota Tegal Yuswo Waluyo menyampaikan saat ini Korpri mengangtifkan lagi kepengurusan Korpri yang selama tiga tahun terakhir tidak aktif karena ada dualisme kepengurusan Korpri di Kota tegal, yang pertama adalah kepengurusan Korpri yang lama yakni Kepengurusan periode 2010 s.d 2015 dan pengurus Korpri bentukan Wali Kota non aktif yang dibentuk tanpa melalui prosedur sesuai dengan yang berlaku.
Yuswo menjelaskan setelah Korpri melakukan pemilihan pengurus, dengan aturan dan prosedur yang sesuai dengan AD/ART dan disaksikan oleh pengurus dari Provinsi dan hari ini, Senin (5/2) Pengurus Korpri Kota Tegal sudah dikukuhkan .
Yuswo Waluyo berkomitmen beberapa hutang pengurus Korpri periode 2010 s.d 2015 yang belum dilunasi akan segera dilaksanakan, salah satu yang terpenting adalah kepengurusan saat ini harus bisa mempersatukan kembali seluruh anggota Korpri yang ada di Kota Tegal.
Selain itu, diantara pelunasan tugas selama tiga tahun vakum adalah, menegrikan SMP Bhakti Praja, serta bagaimana agar mensejahterakan anggota baik yang masih aktif dan akan memasuki masa purna, dan kepengurusan ini akan membentuk Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) untuk anggota Korpri dan termasuk penarikan iuran untuk kesejahteraan anggota baik itu santuan kematian dan lainnya.
Dalam kepengurusan ini juga merekrut unsur-unsur dari instansi vertikal, diantaranya dari Pengadilan Negeri Kota Tegal dan Departemen agama,
Selain itu Yuswo Waluyo, juga menyampaikan bahwa Ia akan memsuki masa purna tugas 2019 mendatang sehingga ia tidak bisa mengantarkan kepengurusan Korpri periode 2017 s.d 2022 sampai selesai, namun Ia sudah menyiapkan dengan memasukan Korpri muda dalam kepengurusan sehingga tongkat estafet tidak akan berhenti, agar ada penyegaran di tubuh kepengurusan Korpri.
Saat ini ia ingin menguatkan tapakan-tapakan awal kepengurusan Korpri yang sudah vakum dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Terakhir Yuswo juga menyinggung independensi Korpri dalam Pilkada mendatang, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran ke semua OPD terkait netralitas ASN, dan apabila melanggar itu ada sanksi yang diberikan.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Wali Kota dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Wali Kota Gito Musriyono menyampaikan bahwa anggota Korpri harus Solid mengawal Pemerintahan yang bersih. Masa depan Korpri 5 tahun kedepan menjadi tanggung jawab Pengurus Korpri oleh karena itu Nursholeh meminta amanat yang diemban untuk dilaksanakan sebaik-baiknya.