Panwascam Tegal Selatan Lantik 8 Panwas Kelurahan
TEGAL-Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tegal Selatan melantik 8 orang Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan dari masing-masing Kelurahan se-Kecamatan Tegal Selatan, Sabtu (13/1) pagi di RM. Family Tegal.
Pelantikan tersebut disaksikan oleh Komisioner Panwaslu Kota Tegal Nurbaeni, Camat Tegal Sekatan Herlien Tjokrowati, serta stakeholder lain seperti KPU, Polsek, Koramil, para lurah di Kecamatan Tegal Selatan.
Selain dilantik, para Panwaslu Kelurahan juga disumpah serta diberikan pembekalan dengan harapan setelah pembekalan langsung melaksankan tugas.
“Nantinya, Panwas Kelurahan akan mendampingi dalam proses pemutahiran data pemilih (PPDP) di tingkat Kelurahan”, kata Nurbaeni dalam sambutannya.
Divisi Organisasi dan SDM Panwas Kota Tegal itu menambahkan saat proses seleksi, tidak hanya tes, wawancara dan sebagainya yang dinilai. Akan tetapi juga tanggapan masyarakat baik melalui email atau secara langsung yang menjadi pertimbangan.
“Track record bagi calon panwas yang sebelumnya pernah menjadi panwas kelurahan akan dijadikan pertimbangan juga”, ujar Nur Baeni.
Sementara itu, Camat Tegal Selatan Herlien Tjokrowati dalam sambutannya mengatakan tugas Panwas Kelurahan membantu Panwaslu Kecamatan. Oleh karena itu, agar selalu berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan.
“Mari kita laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab pada pengawasan pemilu, baik sebelum, saat pelaksanaan dan sesudah pelaksanaan pilkada serentak 2018 serta Pileg dan Pilpres 2019. Sehingga tidak ada suatu permasalahan dikemudian hari”, pungkas Herlien. (Sa. Amin/wartabahari.com)