Lima Pasangan Calon Daftar ke KPU Kota Tegal
TEGAL-Sampai batas akhir pendaftaran bakal pasangan calon, 10 Januari 2018 pukul 24.00, terdapat lima pasangan yang akan mengikuti Pilkada Kota Tegal. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal membuka pendaftaran sejak 8 sampai 10 Januari 2018.
Dedi Yon Supriyono-Muhammad Jumadi pasangan pertama yang mendaftar di KPU, Senin (8/1). Keesokan harinya, usai deklarasi pasangan Nursoleh-Wartono mendaftarkan diri ke KPU Kota Tegal.
Kemudian disusul Herujito-Sugono. Kala itu pasangan tersebut naik becak menuju KPU Kota Tegal. Pada hari terakhir pendaftaran, Rabu (10/1), pasangan keempat yang mendaftar yaitu Ghautsun-Muslih yang mengikuti pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tegal dari jalur independen.
Pasangan kelima yang mendaftar ke KPU Kota Tegal yaitu Ali Zaenal Abidin-Tanty Prasetyoningrum. Pasangan ini kompak mengenakan atasan berwarna putih saat datang ke kantor (KPU) Kota Tegal, pukul 20.30 WIB.
Berikut pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal yang ikut dalam Pilkada Serentak, 27 Juni 2018 :
1. Dedy Yon-Jumadi
Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal ini diusung oleh lima partai pemilu 2014. Pada perolehan kursi di DPRD Kota Tegal, pasangan tersebut memiliki 10 kursi, yaitu Demokrat 2 kursi, PKS 3 kursi, PAN 2 kursi, Gerindra 2 kursi, dan PPP 1 kursi.
2. Nursholeh-Wartono
Pasangan ini diusung oleh partai politik yaitu partai Golkar dan Hanura. Denagn bekal memiliki 6 kursi di DPRD Kota Tegal, pasangan ini mantap mendaftar pemilu. Rinciannya, partai Golkar 4 kursi dan Hanura 2 kursi. Nursoleh merupakan calon dari petahana yang saat ini menjabat Plt. Wali Kota Tegal.
3. Herujito-Sugono
Berbekal 8 kursi, PDI Perjuangan mengusung pasangan ini. Herujito merupakan tokoh muda partai berlambang Banteng tersebut. Saat ini Dia menjabat sebagai staf khusus Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
4. Ghaustun-Muslih
Pasangan ini mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal lewat jalur independen.
5. Habib Ali-Tanty Prasetyoningrum
Pasangan ini diusung oleh dua partai politik, yaitu PKB dan Nasdem. Rincian PKB 5 kursi dan Nasdem 1 kursi. (Sa. Amin/wartabahari.com)