Harnotosi, S.Pd Resmi Jabat Anggota DPRD dari Partai PPP Gantikan Supriyanto.
TEGAL- Harnotosi, S.Pd resmi menjabat sebagai anggota DPRD dari Partai PPP menggantikan Supriyanto. Penggantian tersebut dilakukan melalui Sidang Istimewa DPRD dengan agenda Pengucapan Janji/Sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Tegal yang di Pimpin Ketua DPRD Kota Tegal Edy Suripno, SH.MH. Senin (8/1) di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal.
Pengambilan sumpah janji di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tegal H. Edy Suripno,S.H kepada Harnotosi,S.Pd yang disaksikan Plt Walikota Tegal Drs. HM.Nursholeh,M.MPd, Anggota DPRD Kota Tegal, Forkopimda serta Jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Usai mengucapkan sumpah janji, Harnotosi S.Pd selanjutnya menandatangani berta acara pengambilan sumpah janji bersama Ketua DPRD Kota Tegal dan Rohaniawan yang dilanjutkan penyematan lencana oleh Ketua DPRD Kota Tegal kepada Harnotosi. S.Pd.
Penggantian tersebut berdasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah 170/77/2017 tanggal 10 November Tentang Pemberhentian Antar Waktu Anggota DPRD Kota Tegal. Dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 170/89/2017 tanggal 20 Desember 2017 Tentang Peresmian Pengangkatan Pangganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Tegal.
Dalam keputusannya Gubernur Jawa Tengah memutuskan menetapkan meresmikan pengangkatan Harnotosi S.Pd sebagai anggota DPRD Kota Tegal terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah dan janji. Selanjutnya keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya keputusan tersebut.