Warga Kurang Mampu Didata
TEGAL-Warga kurang mampu di Kota Tegal didata pada Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang digelar serentak di 27 kelurahan di Kota Tegal.
Salah satunya, di Kelurahan Radugunting Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal. Ratusan warga selama tiga hari, Rabu-Jum’at (27-29/12) mendatangi kantor kelurahan setempat untuk didata. Lurah Randugunting Budiharto menyampaikan jumlah penduduk sebesar 18.300 jiwa yang terdiri dari 5000 KK.
Data di kelurahan mencatat jumlah warga yang mendaftar pada hari Rabu (27/12) sedikitnya 500 warga dan Kamis (28/12) sedikitnya 900 warga. “Sedangkan untuk hari ini, Jum’at (29/12) diperkirakan akan lebih banyak warga. Kami akan layani sampai warga kurang mampu terdata semua”, ungkap Budiharto.
Budiharto berharap adanya mekanisme ini, masyarakat kurang mampu yang belum menerima program perlindungan sosial di wilayahnya mendaftarkan diri. Syaratnya, foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan rekening listrik.
Setelah selesai, data tersebut nantinya akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Tegal (TKPK). “Setelah diidentifikasi selanjutnya akan diverifikasi oleh tim secara door to door, sehingga data masyarakat kurang mampu benar-benar akurat dan sasaran program bagi masyarakat kurang mampu bisa tepat sasaran”, imbuh Budiharto.
Budiharto menambahkan, sebelum dilakukan pendaftaran ini, pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi dengan mengundang ketua RW. Diharapkan para ketua RW tersebut menyampaikan kepada RT, kemudian disampaikan ke warga. (Sa. Amin/wartabahari.com)