DRD Diminta Langsung Bergerak Dan Berproduksi.

TEGAL – Plt. Walikota Tegal,  Drs. H.M. Nursholeh, M.M.Pd atau yang akrab dipanggil Kang Nursholeh kukuhkan Dewan Riset Daerah Kota Tegal Periode 2017 – 2022, Rabu (27/12/2017) di Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balaikota Tegal.

Sesuai dengan Keputusan Walikota Tegal Nomor. 050/132/2017 tentang Pembentukan Pengurus Dewan Riset Daerah (DRD) Kota Tegal Periode tahun 2017 – 2022, dan berdasarkan Susunan Organisasi Dewan Riset Kota Tegal bertindak sebagai Ketua Prof. Dr. Indrati Rini, S.H., M.S. dengan dibantu Wakil ketua, Drs. Ponoharjo, M.Pd. dan Sekretaris Dini Oviana, Am.G serta 6 Komisi dan 3 anggota, mereka berasal dari unsur praktisi di dunia pendidikan.

Sesaat setelah mengukuhkan DRD, tak lupa Kang Nursholeh menyampaikan ucapan selamat kepada yang telah dilantik dan meminta agar bisa langsung bergerak, berproduksi dan melakukan kegiatan sesuai tupoksi, sehingga bisa langsung menghasilkan sesuatu yang positif bagi pemerintah dan masyarakat Kota Tegal.

Dalam konteks pemerintahan daerah, tentu riset / penelitian dimaksud bertujuan untuk merumuskan permasalahan seputar penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah, dan karena problematika di masing-masing daerah tidaklah sama, maka dibentuklah dewan riset di masing-masing daerah. Sehingga problem daerah dapat terbaca dengan baik, dipetakan secara sistematik, dan diuraikan dengan metode yang sesuai dengan kondisi local, tutur Kang Nursholeh.

“Dengan pola pemetaan masalah secara sistematik ini, akan didapat rumusan faktual tentang berbagai permasalahan, kebutuhan, dan langkah-langkah penyelesaian. Out put dari riset inilah yang akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Tegal dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan,” ucap Kang Nursholeh.

“Artinya bahwa dewan riset memiliki kesempatan yang luas untuk mengembangkan Kota Tegal secara optimal melalui serangkaian kegiatan penelitian daerah. resume hasil penelitian inilah yang akan menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Tegal,” tambah Kang Nursholeh.

Kang Nursholeh juga mengingatkan bahwa ada dua tugas pokok dewan riset daerah secara umum, yaitu memberdayakan kegiatan riset dan iptek dalam mendukung kegiatan pembangunan di daerah, dan memberikan berbagai pertimbangan kepada Pemerintah Daerah Kota Tegal dalam menyusun kebijakan strategis pembangunan daerah di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sehingga peran yang melekat dalam dewan riset daerah sangatlah penting dan strategis. dokumen-dokumen perencanaan pembangunan yang merupakan manifestasi dari visi-misi kepala daerah menjadi lebih bervariasi dan lebih tajam dengan sentuhan gagasan dari dewan riset, yang merupakan hasil dari serangkaian penelitian daerah.

Dewan riset juga merupakan perwujudan dari semangat untuk melibatkan peran aktif masyarakat dalam setiap proses masyarakat. lebih dari sepuluh tahun terakhir pola perencanaan pembangunan telah melibatkan peran serta masyarakat, yakni melalui musrenbang yang dilakukan secara berjenjang.

“Kehadiran Dewan Riset Daerah semakin menguatkan semangat itu. karena keanggotaan dewan riset tidak hanya dari unsur pemerintah daerah, tetapi juga dari unsur masyarakat, yang dalam hal ini diwakili oleh praktisi di dunia pendidikan,” ucap Kang Nursholeh.

“Dengan kolaborasi ini bisa bersinergi dan melahirkan kekuatan maksimal dalam hal perencanaan pembangunan, sehingga Kota tegal akan semakin kokoh di tengah perubahan zaman yang berjalan begitu cepat, keberadaan DRD dapat mendukung realisasi rencana smart city yang saat ini mulai kita jalankan secara bertahap,”  harap Plt. Walikota.

Sementara itu disampaikan oleh Ketua DRD Kota Tegal Prof. Dr. Indrati Rini, S.H., M.S. lewat Wakil ketua, Drs. Ponoharjo, M.Pd bahwa Amanah ini, di satu sisi sebagai lambang kepercayaan yang di berikan kepada kami, namun di sisi lain sebagai tugas dan tantangan berat bagi kami, yaitu untuk membantu Pemerintah Daerah Kota Tegal dalam menjalankan pembangunan di bidang ilmu dan teknologi, terutama terkait dengan bidang riset yang inovatif dan kreatif, tuturnya.

DRD Kota Tegal dalam upaya membagi tugas dan tanggung jawabnya, berdasar pada visi misi melalui rapat rapat, yang di fasilitasi oleh kepala Bappeda Kota tegal bermusyawarah dan bersepakat membentuk komisi komisi.

“Ada 6 komisi yaitu Komisi sosial, budaya dan Politik, Komisi Kebijakan Publik dan Hukum, Komisi Perencanaan Pembangunan dan Infrastruktur, Komisi Sumber Daya Alam dan Pengembangan, Komisi Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta Komisi Perikanan dan Pertanian,” ucap Indrati.

Tantangan bagi DRD Kota Tegal ke depan, Yaitu bagaimana riset iptek dan kajian-kajiannya dapat menghasilkan produk produk riil yang kreatif dan inovatif sesuai dengan kebutuhan pasar dan kearifan lokal.

Disamping itu, hasil kajian-kajian DRD sebagai mitra Pemerintah Daerah dapat bermanfaat bagi kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah, memecahkan masalah-masalah dan pengkatan daya saing Kota Tegal, seperti terbangunnya Rumah Tahu di Kota Tegal, sehingga Kota Tegal yang laka-laka lebih moncer lagi, bisa Go National and then Go International.

Berita Lainnya

Walikota Tegal Hadir pada Pantai Alam Indah Berzikir
Berita 12 Apr, 2017

Walikota Tegal Hadir pada Pantai Alam Indah Berzikir

TEGAL – Penyelenggaraan Dzikir Akbar dalam Haul Akbar Imam Asy-Syafi’i R.A yang di selenggarakan di Pantai Alam Indah Kota Tegal…

Kemenag Kota Tegal Gelar Upacara Hari Amal Bhakti ke-73
Berita 03 Jan, 2019

Kemenag Kota Tegal Gelar Upacara Hari Amal Bhakti ke-73

TEGAL-Kementrian Agama Kota Tegal mengelar upacara memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke 73 Kementerian Agama, di Alun-alun Kota Tegal, Kamis…

Uji Coba One Way Jalan Diponegoro Resmi Diberlakukan
Berita 02 Dec, 2019

Uji Coba One Way Jalan Diponegoro Resmi Diberlakukan

Dinas Perhubungan Kota Tegal mulai uji coba penerapan One Way atau Jalan satu arah di penggalan Jalan Diponegoro, Kota Tegal.…

Akhir tahun TPID Kota Tegal, Targetkan Inflasi Diangka 6 %
Berita 26 Dec, 2022

Akhir tahun TPID Kota Tegal, Targetkan Inflasi Diangka 6 %

TEGAL - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Rakornas Pengendalian Inflasi 2022 mengintruksikan kepada Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan…

Atasi Bencana, Ini lima Perintah Presiden Dalam Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2020
Berita 04 Feb, 2020

Atasi Bencana, Ini lima Perintah Presiden Dalam Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2020

BOGOR - Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE, M.M, didampingi, PJ Sekretaris Daerah Kota Tegal, Drs. Imam Badarudin, Plt.…

Tasyakuran HUT Kemerdekaan RI, “Stop Persoalkan Keberagaman”
Berita 16 Aug, 2019

Tasyakuran HUT Kemerdekaan RI, “Stop Persoalkan Keberagaman”

Syarat Indonesia maju dan besar adalah stop persoalkan keberagaman, komitmem inilah yang harus dipegang agar bangsa kita maju, demikian pesan…

Most from this category