Mahasiswa dan Dosen Diajak Ikut Awasi Pelaksanaan Pemilu.
TEGAL-Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Dr. Sri Wahyu Ananingsih mengajak mahasiswa dan dosen berperan dalam pengawasan pemilu partisipatif.
Sebab, peran tersebut paling tidak akan berimbas pada hasil pemilu itu sendiri.
“Peran serta terhadap pengawasan pemilu sangat berarti. Sebab, Panwaslu mempunyai keterbatasan personil”, kata Sri Wahyu Ananingsih. pada Focus Discusion Group (FGD), Jum’at (15/12) di Plaza Hotel Tegal.
Sedikitnya 70 peserta dari dosen dan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Tegal hadir mengikuti FGD tersebut.
Selanjutnya, menurut Sri Wahyu, dalam pengawasan diperlukan strategi terutama pencegahan dan penindakan. Terkait dengan stategi pencegahan, pengawasan tersebut diantaranya melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah dan pemerintah daerah terkait dan mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran pemilu.
“Potensi pelanggaran pemilu seperti konflik horisontal, TPS rawan, pemalsuan dokumen, penggunaan fasilitas negara, kampanye diluar jadwal, kekerasan dan intimidasi, politik uang dan kampanye hitam”, imbuh Sri Wahyu.
Sementara itu, Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kota Tegal Imam Tofani juga menegaskan perlunya pengawasan partisipatif. Selain keterbatasan personil seperti yang diungkapkan Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Dr. Sri Wahyu Ananingsih yaitu cakupan wilayah pengawasan yang cukup luas. “Selain itu, rasio personil pengawas pemilu dengan jumlah wilayah administrasi pemerintah tidak berimbang”, pungkas Imam. (Sa. Amin/wartabahari.com)