Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan, 162 Petugas KPU Terjun Ke Masyarakat
TEGAL– Mulai hari ini, Selasa (12/12) hingga 25 Desember 2017, petugas verifikasi Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal, melakukan verifikasi faktual terhadap Surat Dukungan Calon Perseorangan Pasangan HA Ghautsun, S.Sos dan dr H Muslih Dahlan.
Verifikasi dilakukan dengan metode sensus. Artinya, satu per satu pendukung, akan didatangi dan ditanya soal kebenaran dukungannya. Jumlah surat dukungan yang akan diverifikasi sebanyak 28.176 dan dilengkapi dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kota Tegal.
Komisioner KPU Kota Tegal, Thomas Budiono mengharapkan agar seluruh lapisan masyarakat, terutama Ketua RT, Ketia RW dan tokoh masyarakat membantu petugas untuk bertemu dengan anggota masyarakat.
“Jadi se Kota Tegal ada sekitar 162 petugas verifikasi yang saat ini terjun ke Masyarakat”, papar Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Tegal, Thomas Budiono.
Untuk verifikasi ini, setiap kelurahan ada 6 petugas. Mereka didampingi oleh Petugas Pengawas Lapangan dan Penghubung Pasangan Calon. ( Sa. Amin/wartabahari.com)