2018, Pemkot Usulkkan 300 Formasi CPNS

Pemerintah Kota Tegal melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) mengajukan usulan 300 formasi CPNS tahun 2018mendatang,Plt. Walikota Tegal, M Nursholeh berharap, setelah Pemkot tidak melaksanakan penerimaan CPNS dari tahun 2015, mudah-mudahan usulan permohonan 300 formasi tersebut bisa disetujui oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), hal ini disampaikan Nursholeh, saat acara Ramah TamahPlt. Walikota dengan Purna Tugas PNS, di dilingkungan  Pemkot Tegal, di Pendopo Balai kota Tegal, Selasa (21/11).

Menurut Nursholeh, jika usulan tersebut bisa di setujui minimal bisa mengurangi beban kerja bagi PNS yang saat ini masih kurang. Terkait penerimaan CPNS kedepan pihaknya menjamin proses penerimaan CPNS yang bersih dan transpparan.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BKPPD IrkarYuswan Apendi menyampaikan saat ini berdasarkan analisis beban kerja dan analisis jabatan, Pemkot Tegal membutuhkan 2167 PNS, ditambah jumlah PNS yang pensiun periode 2015 sampai Desember 2017 sebanyak 600 PNS, dan semenjak tahun 2015 Pemkot Tegal belum melaksanakan penerimaan CPNS.

Saat ini Pemkot Tegal sudah mengajukan usulan penerimaan 300 CPNS, tinggal menunggu persetujuan prinsip formasi PNSPemkot dari Kemenpan RB, “apakah disetujui atau tidak kita masih menunggu”, jelas Irkar.

Irkar menjelaskan, PNS yang pensiun diperiode 1Mei 2017sampai 1 Desember 2017 ada 109 PNS yang tersebar di 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang terdiri dari PNS yang meninggal dunia 9 orang, PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun sejumlah 98 orang dan 2 orang PNS Pensiun dini.Dari data tersebut meliputi beberapa pejabat eselon III dan IV, kepala sekolah, petugas paramedis.

Sennada dengan Plt. Walikota Irkar berharap, formasi yang diajukan ke KemenpanRB bisa di setujui untuk memenuhi kebutuhan PNS di Kota Tegal.(tm-bagian humas dan protokol)

 

[posts title="Most from this category" title_type="left" type=normal-two item_nr=4 offset=3]