Plt. Walikota Tegal Buka Kegiatan Sosialisasi Pajak Bermotor
TEGAL – Sosialisasi Pajak Bermotor Probram Bebas Denda dan Program Bebas BBN II (Pergub 44 tahun 2017) dan Program Sakpole (Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online) yang diselenggrakan di Pendopo Ki Gede Sebayu Balaikota Tegal pada hari Rabu (27/9) berjalan lancar. Hadir dalam kesempatan tersebut Plt.Walikota Tegal. Kepala UPPD Samsat Tegal, Kasatlantas Polres Tegal Kota, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Pekalongan, juga peserta sosiasisasi dari ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Plt. Walikota Tegal Drs. HM. Nursoleh, M.M.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa pajak adalah komponen penting bagi pembangunan. Secara nasional, ia tidak hanya menjadi pendukung pelaksanaan pembangunan, tetapi sebagai penentu pelaksanaan pembangunan. ‘’Karena sekitar 80% penerimaan negara disumbang dari sektor pajak. Artinya bahwa peran pajak dalam pelaksanaan pembangunan sangat vital. Dan pajak kendaraan bermotor adalah salah satu komponen di dalamnya. Meskipun pajak kendaraan bermotor termasuk pajak daerah, tetapi tentu ia tidak bisa lepas dari kerangka pajak Negara.’’ Paparnya.
Sebagai komponen penyumbang pendapatan negara, Plt. Walikota Tegal menambahkan bahwa pajak juga bertujuan untuk kesejahteraan rakyat, sebagaimana tertuang dalam UU No 28/2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, yang menyebutkan bahwa pajak adalah kontribusi wajib rakyat kepada negara (daerah) yang terutang, baik sebagai orang pribadi atau badan usaha yang bersifat memaksa berdasarkan undang undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung, dan digunakan untuk keperluan negara (daerah) bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pembayaran pajak merupakan perwujudan kewajiban dan peran serta warga negara sebagai wajib pajak untuk ikut secara langsung dan bersama-sama melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional. Sesuai falsafah undang-undang perpajakan, membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dan berperan serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional
Plt. Walikota Tegal juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tegal untuk membayar pajak kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo. Karena pajak yang dibayarkan sangat menentukan kemajuan pembangunan daerah. Meskipun kesadaran hukum masyarakat Kota Tegal sudah cukup tinggi, tetapi kita harus tetap mengingatkan, demi kebaikan bersama. ‘’Semoga dengan tertib membayar pajak, pembangunan di seluruh sektor bisa berjalan dengan optimal, demi kesejahteraan bersama.’’ pungkasnya.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt.Walikota Tegal dan diteruskan dengan pemberian materi oleh Kepala UPPD Samsat Tegal, Kasatlantas Polres Tegal Kota, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Pekalongan. (S.Mu’min/wartabahari.com)