TEGAL- Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tegal, HM. Nursoleh M.MPd secara resmi melantik sejumlah pejabat struktural eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Selasa (26/9) di Pendopo Ki Gede Sebayu, Balai Kota Tegal.
Pejabat eselon II yang dilantik antara lain Drs. Joko Syukur Baharudin dilantik sebagai Kasatpol PP, Ir. Gito Mursriono dilantik sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Drs. Yuswo Waluyo dilantik sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.
Kemudian, Drs. Khaerul Huda, M.Si dilantik sebagai Kepala Dinkop UKM dan Perdagangan, Praptomo WR, SH. dilantik sebagai Inspektur, Subagyo, S.IP dilantik sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda, Sugeng Suwaryo, S.Sos dilantik sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Diah Triastuti, SH. dilantik sebagai Kepala DPPKBP2PA.
Pejabat eselon III yang dilantik antara lain Rademptus Heru Setyawan, S.IP dilantik sebagai Kepala Bagian Organisasi Setda, Agus Arifin, AP. dilantik sebagai Kepala Bagian Umum Setda, Ilham Prasetyo, S.Sos., M.Si. dilantik sebagai Kepala Bagian Hukum Setda dan Mohamad Afin, S.IP., M.Si. dilantik sebagai Kepala Kesbangpol dan Limnas.
Pejabat eselon IV yang dilantik antara lain Rizky Indra Marsetyarto, S.Ip., M.Si. dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Protokol Setda, Muhammad Ghozali, S.IP dilantik sebagai Lurah Kalinyamat Wetan dan Teguh Supriyanto, SH. dilantik sebagai Lurah Krandon.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumartono menyampaikan kedatangannya mewakili Mendagri untuk hadir setelah berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Tengah.
Khusus kepada pejabat yang baru dilantik, Dirjen menegaskan pejabat yang dilantik adalah pelantikan jabatan bukan pembatakan SK Non Job. Sebab jika SK Non Job dibatalkan maka seluruh kontrak kerja yang ditandatangani Pelaksana Tugas tidak sah.
“Tidak ada pengembalian jabatan struktural selama 2 tahun. Jabatan hari ini, mulai dihitung hak-hak sebagai eselon”, tegas Soni.
Soni menyarakan untuk bangun Kota Tegal lebih baik. Plt. Wali Kota tidak usah ragu-ragu dalam mengambil kebijakan. Seluruh kebijakan ada ditangan Plt. Wali Kota kecuali dua catatan.
Pertama, dalam membuat kebijakan yang berimplikasi strategis bagi keuangan negara harus memperoleh ijin tertulis Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah.
Kedua, perombakan personil atau mutasi pegawai. Artinya Plt. Wali Kota tidak boleh melantik pejabat tanpa persetujuan Mendagri. “Melantik boleh tapi setelah Plt. Wali Kota dilantik menjadi Wali Kota”, pungkas Soni.
Plt. Wali Kota Tegal HM. Nursoleh, M.MPd menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dalam jabatan baru. “Semoga dengan jabatan baru, saudara dapat memaksi-malkan kinerjanya dalam menyeleng-garakan pemerintahan, pelayanan publik, serta dalam pelaksanaan pembangunan di kota tegal”, kata plt. Wali kota.
Pelatikan ini tergolong pelantikan yang istimewa. Menurut Plt. Wali Kota, hal ini dikarenakan pelaksanaannya sesungguhnya tidak di perkenankan oleh peraturan. Tetapi dengan semangat penataan birokrasi di lingkungan Pemkot Tegal dan sebagai bentuk kepatuhan dalam pelaksanaan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah berkekuatan hukum tetap, maka Mendagri telah memberikan izin untuk dilaksanakannya pelantikan.
Setelah pelaksanaan pelantikan ini, Kata Kang Nur (Sapaan Plt. Wali Kota) akan melakukan konsolidasi secara intens agar ke depan dapat berjalan bersama dalam menyelenggarakan pemerintahan dengan lebih baik lagi.
“Kita harus melakukan rekonsiliasi daerah, dengan bersatu padu dan selalu kompak dalam segala hal. Saya berharap tidak ada dendam di antara kita. Karena dendam hanya akan menjadi kerikil dalam perjalanan panjang kita”, ungkap Kang Nur.
Kang Nur mengungkapkan baik pejabat diangkat di era Walikota non aktif, maupun pejabat yang baru saja dikembalikan jabatannya, semuanya adalah potensi. Dan bagi pejabat yang baru saja dilantik, karya terbaik Saudara diunggu.
“Tunjukkanlah bahwa saudara adalah mutiara bernilai tinggi, bukan bongkahan tanah liat yang kebera-daannya selalu berada di bawah. Lupakanlah luka masa lalu, dan mulailah untuk mendukung kinerja walikota, dalam penyelenggaraan peme-rintahan dan dalam pelaksanaan pembangunan”, pungkas Kang Nur.
Turut hadir dan menyaksikan dalam pelantikan tersebut Plt. Sekda Dyah Kemala Sintha, para Asisten Setda Kota Tegal, jajaran Forkompinda, Kepala OPD, Camat, Lurah dan tamu undangan