HUT RI Ke 72, 129 Narapidana Lapas Kelas II B Tegal Mendapat Remisi, 1 Bebas 2 Subsider

Tegal- Dalam rangka HUT RI Ke-72, sebanyak 192 Narapidana di Lapas Kelas IIB Tegal mendapat Remisi Umum sesuai SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.W13.1127.PK.01.01.02 Tahun 2017. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Walikota Tegal KMT HJ. Siti Masitha Soeparno kepada dua orang perwakilan narapidana pada Upacara Penyerahan SK Remisi Umum yang dilaksanakan di Halaman Dalam Lapas Kelas IIB Tegal. Kamis. (17/8).

Dari 129 orang narapidana yang mendapat remisi, tiga diantaranya bahkan dapat langsung bebas. Namun dikarenakan dari tiga orang tersebut dua  merupakan tahanan pidana kasus narkotika dan pencucian uang mereka harus membayar denda terlebih dahulu untuk dapat bebas langsung. Dan karena ke dua orang narapidana tersebut tidak dapat membayar denda maka mereka masih menjalani hukuman denda (Subsider).

Adapun narapidana yang menjalani hukuman subsider yaitu H. Parmanto bin Suradi dengan hukuman subside selama 5 bulan untuk kasus narkotika, berikutnya  Nastian Bila bin Mawardi dengan hukuman subsider selama 4 bulan untuk kasus pencucian uang.Sedangkan untuk narapidana umum yang mendapat remisi bebas langsung yakni Triyono bin Khasan (25) warga Desa Sidapurna RT.33/02 Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal.

Sementara itu usai menyerahkan SK Remisi kepada Narapidana, dalam sambutannya walikota mengajak kepada seluruh warga binaan untuk menyadari makna kata kemerdekaan. Kemerdekan bukan hanya kata, namun simbol kebebasan untuk bersikap”,ucap walikota. Dikatakan walikota kemerdekan direbut bukan melalui perjuangan di dalam ruangan, namun dengan bertempur di alam, berjuang dengan jiwa raga dengan tetesan air mata dan darah. Karena itulah, kepada warga binaan walikota mengatakan Pemerintah Kota Tegal mengadakan Tasyakuran HUT RI dengan nuansa berbeda di Hutan Mangrove untuk merefleksikan perjuangan merebut kemerdekan oleh para pendahulu yang dilakukan di alam terbuka.

Walikota mengajak kepada warga binaan untuk tidak merenggut kemerdekaanya sendiri, dengan melakukan perbuatan yang melanggar hukum. “Semoga dengan menajalani pembinaan di dalam lapas, kita semua tidak lagi merenggut kemerdekaan diri sendiri”, pesan walikota kepada warga binaan.  “Dan jika kembali kepada masyarakat tunjukan eksistensi kalian sebagai warga negera yang baik, jadilakan lapas menjadi tempat berbenah diri lahir batin, untuk kembali lagi berbakti kepada nusa dan bangsa”,pungkasnya. Usai membacakan sambutan, walikota beserta jajaran forkompimda kemudian bernyayi bersama band akustik warga binaan yang dilanjutkan meninjau hasil kerajinan tangan warga binaan.

Berita Lainnya

Pengantar Tugas Dan Perkenalan Komandan Kodim 0712 Tegal
Berita 01 Mar, 2017

Pengantar Tugas Dan Perkenalan Komandan Kodim 0712 Tegal

TEGAL – Terlihat di Ruang Adipura Balaikota Tegal pada Senin (27/2) malam. Walikota Tegal bersama Plt.Sekretaris Daerah Kota Tegal serta…

Tim Senam Kota Tegal Mewakili Jawa Tengah Berlaga di Jakarta.
Berita 20 Aug, 2017

Tim Senam Kota Tegal Mewakili Jawa Tengah Berlaga di Jakarta.

Tegal – Perhatian Pemerintah Kota dalam hal ini Walikota Tegal, KMT. Hj. Siti Masitha Soeparno  terhadap talenta dan bibit unggul…

Gerakan Tamanisasi Sekolah Digencarkan
Berita 18 Mar, 2019

Gerakan Tamanisasi Sekolah Digencarkan

Tegal - Gerakan tamanisasi sekolah digencarkan, dengan melaksanakan lomba tamanisasi di SMP Negeri 5 Kota Tegal. Lomba tersebut bertujuan untuk…

Kang Nur, Ajak Warga Muhammadiyah Teladani KH. Ahmad Dahlan
Berita 19 Nov, 2017

Kang Nur, Ajak Warga Muhammadiyah Teladani KH. Ahmad Dahlan

Plt. Walikota Tegal, M Nursholeh yang sering disapa dengan Kang Nur mengajak warga Muhammadiyah Kota Tegal untuk meneladani Tokoh besar…

Pemkot akan Siapkan  Tim Pengkaji Sengketa Tanah Senko
Berita 06 Dec, 2017

Pemkot akan Siapkan Tim Pengkaji Sengketa Tanah Senko

Plt. Walikota, M. Nursholeh siap memback Up Warga di wilayah RT 7 dan RT 8 RW 3 Kelurahan Panggung, Kecamatan…

Panwas Buka Pendaftaran Calon Pengawas TPS
Berita 22 May, 2018

Panwas Buka Pendaftaran Calon Pengawas TPS

TEGAL - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tegal membuka pendaftaran untuk 420 calon pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pendaftaran tersebut…

Most from this category