BPJS Kesehatan Buka Pendaftaran Melalui Telepon Care Center
TEGAL-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)Kesehatan menargetkan seluruh masyarakat Indonesia masuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Salah satu upaya yang dilakukan untuk menarik minat masyarakat dan juga mempermudah proses adalah dengan memperluas kanal-kanal pendaftaran yang sudah ada.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal melalui Kepala Unit Hukum Komunikasi dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Kota Tegal Fatmawati mengatakan saat ini BPJS Kesehatan telah menambah mekanisme pendaftaran melalui telepon care center 1500-400.
“Dengan layanan pendaftaran melalui telepon ini diharapkan bisa meningkatkan jumlah peserta JKN-KIS, khususnya dari kategori peserta mandiri dan peserta bukan pekerja,” ujar Fatmawati di kantornya, Senin (29/5) siang.
Agar memudahkan saat proses pendaftaran, Fatmawati menghimbau sebelum telepon, peserta dipastikan untuk mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan seperti nomor kartu keluarga dan nomor induk kependudukan (NIK) masing-masing anggota keluarga.
Selain itu, nomor rekening tabungan salah satu bank yang telah bekerja sama, nomor telepon seluler (handphone), alamat e-mail, dan alamat rumah domisili untuk proses pengiriman kartu. “Setelah pembayaran pertama tersebut kartu peserta telah aktif, BPJS Kesehatan akan mengirim kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah diinformasikan pada saat mendaftar,” imbuhnya.
Di BPJS Kesehatan Care Center, kata Fatmawati juga disediakan layanan tanya dokter melalui metode teleconsulting dimana peserta JKN-KIS dapat melakukan konsultasi kesehatan kepada Dokter Umum yang siap memberikan informasi kesehatan yang dibutuhkan.
BPJS Kesehatan juga melakukan upaya perluasan kanal pemberian informasi dan penanganan pengaduan. Di antaranya melalui Website BPJS Kesehatan pada Menu SIPP (Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan) serta integrasi pemberian informasi dan penanganan pengaduan melalui Hotline Service dialihkan secara langsung ke BPJS Kesehatan Care Center sehingga masyarakat cukup menghubungi layanan tersebut. (Sa. Amin)