Seniman Kota Tegal Sampaikan Aspirasi ke Komisi 1 DPRD Kota Tegal
TEGAL – Sejumlah seniman kota Tegal mendatangi DPRD Kota Tegal pada Rabu (17/5). Maksud kedatangan tersebut untuk menyampaikan beberapa aspirasi tentang Perda No. 2 Tahun 2012. Aspirasi tersebut disampaikan seniman kepada Komisi 1 DPRD Kota Tegal dengan beberapa usulan kaitannya dengan retribusi jasa usaha penggunaan gedung Taman Budaya Kota Tegal. Mengiangat retribusi untuk pengunaan kategori komersil sebesar Rp. 4.000.000,00 perhari, sedangkan non komersil Rp. 2.000.000,00 perhari.
Berdasarkan ketentuan tersebut maka seniman Kota Tegal memberikan tiga usulan kepada Komisi 1 DPRD Kota Tegal. Usulan pertama mengenai seniman atau kelompok dalam mempresentasikan karya di Taman Budaya Tegal mengininkan gratis sewa dan operasional, dengan pembagian tiket 10% untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal melalui rekomendasi kurator. Poin kedua seniman atau kelompok dalam mempresentasikan karya di Taman Budaya Tegal di kenai retribusi Rp. 2.000.000,00 bersih termasuk opersioanal, bahan bakar genset melalui rekomendasi kurator. Poin ketiga, untuk menjaga dan memotivasi kualitas karya seniman dan kelompok, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan subsidi kepada seniman atau kelompok. Bentuk subsidi yang dimaksud adalah mengberikan sewa gratis selama 1 kali dalam 1 semester dan 1 kali kegiatan event khusus dalam 1 tahun.
Rudi Iteng menjelaskan bahwa kegelisahan seniman dalam hal sewa gedung Taman Budaya Tegal sudah lama dirasakan seniman, penyelenggaraan di tempat tersebut selalu terkendala mengenai sewa gedung. ‘’Latar belakang didirikan Taman Budaya Tegal adalah sebuah kegelisahan dari seniman kota Tegal tentang tempat pementasan yang presentatif dalam mengembangkan seni budaya di kota Tegal’’ papar Rudi Iteng.
Sedangkan Yono Dayono dalam kesempatan tersebut menerangkan bagaimana latar belakang terbentuknya Taman Budaya Tegal. Kota Tegal dikenal dengan kesenianya, bicara Tegal maka akan bicara Teater hingga perlu ada icon gedung kesenian. ‘’Gebung yang merupakan pusat budaya diwilayah Jawa Tengah bagian barat, dengan keberadaan Taman Budaya Tegal diharapkan menjadi tempat pementasan dari wilayah Jawa Tengah bagian barat’’, ujar Yono.
Aspirasi dari seniman kota Tegal tersebut di tampung oleh komisi 1 DPRD Kota Tegal untuk dibahas bersama-sama dengan pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tegal, Hery Budiman beserta anggota dan para seniman Kota Tegal. (S.Mu’min)