Pengawas Ruang Ujian Dilarang Beri Isyarat Jawaban
TEGAL- Pengawas ruang mencatat setiap kejadian termasuk kecurangan selama penyelenggaraan ujian sekolah/madrasah (US/M) di dalam Berita Acara Pelaksanaan US/M. Selain itu, Pengawas ruang ujian sekolah/madrasah (US/M) dilarang memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal US/M yang diujikan.
Hal tersebut ungkapkan Munashor saat menyampaikan materi sosialisasi pengawas ruang kepada Kepala SD/MI/SDLB se-Kecamatan Tegal Timur dan Margadana, Senin (8/5) di aula eks Samsat komplek Balaikota Tegal yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal
Munashor manambahkan para pengawas ruang diharapkan hadir tiga puluh menit sebelum US/M dimulai. Pengawas ruang US/M menerima penjelasan dan pengarahan dari penanggungjawab Penyelenggaraan US/M.
“Pengawas ruang US/M menerima bahan US/M dari penanggungjawab Penyelenggaraan US/M berupa paket Soal, LJUS/M, amplop LJUS/M, daftar hadir, dan berita acara pelaksanaan US/M,” imbuh Munashor
Sesuai dengan jadwal, kata Munashor, ujian sekolah (US) SD/MI, SDLB pada POS Ujian Sekolah SD Tahun 2017 bahwa pelaksanaan ujian sesuai dengan jadwal dimulai sejak Senin, 15 Mei 2017 dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Selasa 16 Mei 2017 dengan mata pelajaran Matematika dan Rabu, 17 Mei 2017 dengan mata pelajaran IPA. (Sa. Amin)