TEGAL-Dewan Perwakilan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Kota Tegal menggelar musyawarah cabang (muscab) Kamis (27/4) di KUD Karyamina Tegalsari. Pelaksanaan musyawarah cabang dihadiri Plt. Sekda Kota Tegal Dyah Kemala Sintha, Forkompinda, Lurah Tegalsari, DPD HNSI Jawa Tengah, pengurus dan anggota DPC HNSI Kota Tegal.
Ketua DPC HNSI Kota Tegal Mahmud Effendi mengatakan bahwa DPC HNSI Kota Tegal telah terdaftar di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal dan memiliki surat keterangan terdaftar. Sebagai organisasi yang sehat maka perlu diadakan muscab untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2011-2016 dan pemilihan pengurus baru.
“Walapun pelaksanaan musyawarah cabang HNSI dilaksanakan agak terlambat dari jadwal yang semestinya,” ungkap Mahmud
Ketua DPD HNSI Jawa Tengah Djoemali mengajak seluruh nelayan agar menaati peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. “Kita harus yakin bahwa pemerintah tidak akan menyengsarakan nelayan”, ujar Djoemali.
Dalam sambutannya yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Tegal Dyah Kemala Shinta, Walikota Tegal KMT. Hj. Siti Masitha Soeparno mengajak kepada nelayan Kota Tegal memperkuat armadanya dengan sistem teknologi, agar nelayan Kota Tegal mampu mengarungi tangkapannya tidak hanya diperairan pulau Jawa saja, tetapi bisa ke perairan luar pulau Jawa.
Selain itu, Walikota meminta kepada HNSI juga turun mendukung nelayan budidaya. “Hal ini harus kita lakukan untuk mendukung produksi ikan agar tidak hanya dari penangkapan, tetapi kita harus mencoba melalui budidaya,” ungkap Walikota
Walikota menambahkan bahwa Kota Tegal memiliki laboratorium perikanan di SUPM yang mampu mengembangkan udang vanamei. Barangkali juga bisa dikembangkan budidaya kepiting, dan tahun depan mungkin dicoba budidaya ikan kerapu dan kakap, atau ikan – ikan lainnya.
Oleh karenanya, mari sukseskan muscab HNSI agar melahirkan pengurus baru yang solid, kapabel dan bisa menjalankan roda organisasi sesuai AD/ART untuk mendukung segala program pemerintah, baik program pusat, provinsi Jawa Tengah maupun pemerintah Kota Tegal.
“Pengurus baru nantinya harus mampu memberikan rumah yang mengayomi bagi nelayan Kota Tegal,” pungkas Walikota. (Sa. Amin)