KOTA TEGAL – Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal yang memasuki masa purna tugas per 1 Januari 2025. Penyerahan SK dilakukan dalam Apel Senin Pagi ASN Kota Tegal di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Senin (30/12/2024).
Berikut daftar 10 PNS yang memasuki masa purna tugas yaitu Kir Kis Retno Wulansari dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata, dengan masa kerja 36 tahun, Masruchi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan masa kerja 34 tahun, Teti Yudiati dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah, dengan masa kerja 24 tahun, Purworini dari RSUD Kardinah, dengan masa kerja 31 tahun, Sumaeni dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dengan masa kerja 34 tahun, Siswantoro dari SDN Debong Tengah 2, dengan masa kerja 39 tahun, Ani Suryani dari SMP Negeri 1, dengan masa kerja 34 tahun, Ngatini dari SMP Negeri 13, dengan masa kerja 39 tahun, Tukiyani dari SMP Negeri 14, dengan masa kerja 29 tahun dan Kasirun dari SMP Negeri 17, dengan masa kerja 38 tahun.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Tegal menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas dedikasi, kerja keras, dan kontribusi yang telah diberikan selama ini untuk Kota Tegal.
“Saya atas nama Pemkot Tegal mengucapkan selamat menjalani masa pensiun yang penuh kebahagiaan dan kesehatan. Semoga langkah selanjutnya dalam hidup penuh dengan kesuksesan dan berkah. Semoga segala amal bakti yang telah dilakukan menjadi amal jariyah yang bermanfaat,” ujar Agus Dwi Sulistyantono.
Selain itu, menjelang akhir tahun 2024, Pj. Wali Kota juga mengingatkan kepada OPD di lingkungan Pemkot Tegal untuk memanfaatkan waktu yang tersisa di akhir tahun ini untuk menyelesaikan tugas-tugas yang masih menjadi tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
Agus Dwi juga menyampaikan pentingnya mewaspadai dampak cuaca ekstrem yang sedang terjadi, baik itu kebakaran, banjir, maupun pohon tumbang. Ia meminta untuk mengecek kembali hal-hal yang berpotensi menimbulkan dampak akibat cuaca ekstrem, seperti memastikan kebersihan saluran air agar tidak terjadi banjir, memotong cabang-cabang pohon yang sudah lapuk, dan kesiapan-kesiapan lainnya.
Dalam Apel Senin Pagi tersebut, Pj. Wali Kota Tegal didampingi Pj. Sekda Kota Tegal, Sartono Eko Saputro dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tegal, Paulus Herdiyanto Puja Handoyo menyerahkan piagam penghargaan hasil Penilaian Kematangan Organisasi Perangkat Daerah (KOD) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kategori tingkat kematangan tinggi, yaitu Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal dengan nilai 40 (tingkat kematangan tinggi) yang diterima Kepala DLH Kota Tegal Nani Lestari dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tegal yang diterima Kepala Bapperida Kota Tegal R. Resti Drijo Prihanto dengan nilai 38 (tingkat kematangan tinggi).(*)