Pemkot Gelar Sosialisasi Manajemen Risiko dan SPIP tahun 2024
KOTA TEGAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menggelar Sosialisasi Manajemen Risiko dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2024, di ruang Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, Rabu (23/10/2024).
Sosialisasi diikuti peserta sebanyak 76 orang yang terdiri dari pejabat eselon II 30 orang, Kabag/Camat/Ka.Lak BPBD 13 orang, Assesor Pemda 8 orang dan ASN Inspektorat 31 orang.
Inspektur Kota Tegal, Budi Hartono dalam kesempatan tersebut menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakan giat tersebut adalah untuk menginternalisasi pentingnya manajemen risiko dalam mencapai tujuan organisasi. Selain itu juga untuk meningkatkan pengetahuan dan komitmen ASN dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Budi Hartono menjelaskan beberapa kendala penerapan manajemen risiko dan SPIP yang meliputi adanya persepsi bahwa SPIP/MR adalah tugas tambahan yang membebani OPD, kurangnya komitmen yang kuat OPD untuk mengimplementasikan SPIP/MR secara memadai di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, kurangnya pengetahuan dan pemahaman OPD mengenai pentingnya SPIP / MR bagi organisasi dan budaya sadar risiko yang belum tertanam pada sebagaian besar pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tegal.
Sosialisasi disampaikan oleh tiga orang pemateri yakni Kepala Badan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tegal dengan membawa materi berjudul “Penilaian Mandiri SPIP di Kota Tegal”. Pemateri kedua disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tegal dengan judul Manajemen Risiko dan SPIP serta pemateri ketiga disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kegiatan sosialisasi ini juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan penerapan manajemen risiko dan SPIP, meningkatkan kualitas penerapan manajemen risiko dan SPIP dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD.
Pj. Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mengapresiasi dan berterima kasih kepada Inspektorat Kota Tegal yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini. Ia berharap para narasumber dapat mentransfer ilmunya kepada para peserta sosialisasi yang diikuti oleh pejabat dan Assesor di Lingkungan Pemkot Tegal. Sehingga nantinya dapat meningkatkan kapabilitas para peserta dan dapat diimplementasikan langsung di masing-masing OPD. Selain itu peran Tim Penyelenggara SPIP juga diharapkan dapat meningkatkan indeks manajemen risiko dan nilai maturasi SPIP Kota Tegal.
“Jadi, SPIP ini saya minta bukan hanya sekedar formalitas, melainkan sistem yang harus kita terapkan dengan disiplin, sebagai kunci untuk kita dalam mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan kebijakan pemerintah berjalan tepat sasaran,” ujar Pj. Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono.(*)