Pemkot Lakukan Pembinaan Apotek dan Toko Obat
KOTA TEGAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melalui Dinas Kesehatan bersama tim gabungan dari Polres Tegal Kota, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Polres Tegal Kota, Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Satpol PP, melaksanakan pembinaan kepada pemilik Apotek dan Toko Obat terkait obat-obatan illegal.
Pembinaan dilaksanakan Selasa (1/10/2024) di beberapa titik baik apotek dan toko obat, yang akan dilaksanakan selaa tiga hari.
Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri yang turut serta dalam pelaksanaan pebinaan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim dari instansi terkait melakukan pengecekan langsung di apotek dan toko obat, dalam rangka pembinaan bersama tim gabungan, baik dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Polres Tegal Kota, Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Satpol PP dan Dinas Kedehatan (Dinkes) Kota Tegal, dari hasil pengecekan tidak ada hal-hal yang menonjol.
Dadang menyampaikan bahwa ini murni pembinaan, agar supaya masyarakat yang memiliki disiplin usaha baik apotek maupun toko obat bisa berjualan dengan aman, memenuhi persyaratan-persyaratan normatif dan menghindari pelanggaran terhadap aturan. Pemilik apotek dan toko obat perlu dilakukan pembinaan dan diingatkan untuk selalu mengikuti aturan yang ada sehingga mereka bisa menjual obat-obat yang sesuai dengan standart kesehatan, yang sesuai dengan peruntukannya, aiik apotek maupun toko obat.
“Dari hasil pembinaan dan tinjauan langsung di lapangan, nantinya Dinkes akan melakukan pembinaan, merekap dan dianalisis apa-apa saja yang harus ditindaklanjuti dalam proses pembinaan ini, baik kepada apotek maupun toko obat,” ujar Dadang Somantri.
Pada prinsipnya Pemkot Tegal menginginkan semua usaha bisa berjalan dengan baik, berkembang dengan baik pada koridor-koridor normatif yang jelas, supaya mereka bisa berjualan dengan nyaman.
Pemilik apotek dan toko obat merupakan masyarakat yang harus dibimbing dan dijaga supaya mereka bisa berusaha dengan tenang dan nyaman. Jika izin-izin mereka sudah lengkap dan obat-obatan yang dijual sesuai denngan aturan tidak ada masalah.
Dan kehadiran rombongan Dinkes Kota Tegal dan tim jangan dipersepsikan negatif, namun ini meruppakan proses pembinaan agar mereka bisa berkembang dengan baik pada koridor normatif yang berlaku
Masih dalam acara yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Zaenal Abidin menyampaikan bahwa acara pembinaan tersebut merupakan kegiatan rutin setiap tahun di Dinas Kesehatan Kota Tegal. Acara pembinaan akan dilaksanakan selama tiga hari, termasuk pemeriksaan obat-obatan illegal
Zaenal Abidin menyampaikan acara tersebut diselenggarakan bertujuan untuk pembinaan kepada apotek dan toko obat yang ada di Kota Tegal, agar selalu mematuhi aturan-aturan yang ada.
Di Kota Tegal sendiri sampai dengan saat ini tidak ada toko obat dan apotek yang menyalahi aturan yang menonjol. Zaenal Abidin berharap dengan diadakan pembinaan secara rutin, bisa memperketat peredaran dari obat-obatan yang tidak semestinya beredar.(*)