KPU Kota Tegal Tetapkan Nomor Urut Pasangan Cawalkot dan Wawalkot
KOTA TEGAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menetapkan nomor urut pasangan Calon Wali Kota (Cawalkot) dan Wakil Wali Kota (Wawalkot) Tegal yang akan berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tegal tahun 2024.
Penetapan tersebut ditetapkan melalui Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal tahun 2024, Senin (23/9/2024) malam di Gedung Hanggawana Kota Tegal.
Hasil dari penetapan nomor urut pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tegal 2024, yang diikuti oleh tiga pasangan calon Walkot dan Wawalkot Tegal, untuk nomor urut 1 ditetapkan pasangan Edy Suripno dan Ahmad Satori, nomor urut 2 pasangan Dedy Yon Supriyono dan Tazkiyatul Muthmainah dan nomor urut 3 pasangan Faruq Ibnul Haqi dan Muhammad Ashim Adz-Dzorif Fikri.
Pengundian nomor urut dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama pasangan calon Wawalkot mengambil nomor antrian pengundian, bagi pasangan calon Wawalkot yang mendapatkan nomor terkecil dapat mengambil nomor urut yang pertama. Pasangan Dedy Yon Supriyono dan Tazkiyatul Muthmainah mendapatkan kesempatan pertama untuk mengambil, disusul pasangan Faruq Ibnul Haqi dan Muhammad Ashim Adz-Dzorif Fikri dan terakhir kesempatan pengambilan nomor urut oleh pasangan Edy Suripno dan Ahmad Satori.
Usai pengundian, Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno, menetapkan hasil undian nomor urut pasangan Cawalkot dan Wawalkot Tegal.
Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri dalam sambutannya pada Rapat Pleno tersebut menyampaikan rasa bahagia, melihat proses pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut dapat berjalan dengan lancar dan suasana keakraban. Menurutnya ini merupakan modal bagi terselenggaranya Pilkada yang damai.
“Saya bahagia melihat ketiga calon, begitu akrab dan saling menyapa, dan ini saya kira menjadikan modal bahwa penyelenggaraan Pilkada di Kota Tegal akan berlangsung damai dan aman.
Saya berharap ketiga Cawalkot dan Wawalkot Tegal bisa memberikan contoh terbaik kepada para pendukungnya. Mari kita wujudkan Kota Tegal yang damai, dan membahagiakan, yang memberikan kenyamanan,” tutur Pj. Wali Kota Tegal.
Dalam kesempatan tersebut Dadang juga menyampaikan komitmennya terkait netralitas ASN khususnya di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal dalam Pilkada Kota Tegal tahun 2024. Ia juga meminta kepada ketiga pasangan calon tersebut, agar tidak menarik para ASN untuk ikut andil dalam pemenangan.
“Saya mohon kepada Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota dan seluruh pendukungnya bantu kami untuk menjadi netral. Tentunya kita sama-sama saling menjaga. Dengan begitu, mari kita ciptakan iklim Pilkada yang damai. Mari kita bersama-sama patuh terhadap aturan Pilkada, patuh terhadap segala ketentuan, sehingga pesta demokrasi ini betul-betul berjalan dengan baik, aman dan membahagiakan,” tutur Dadang Somantri.
Selain pengundian dan penetapan nomor urut, juga dilaksanakan Deklarasi Komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas termasuk komitmen bersama tidak menggunakan motor dengan knalpot bronk pada acara kampanye masing-masing pasangan.(*)