Pimpin Apel, Pj. Walkot Tidak Ingin ASN Kena Sanksi Karena Tidak Netral

KOTA TEGAL – Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November mendatang menjadi perhatian Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri. Ia mewanti-wanti ASN di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal untuk tetap menjaga netralitas, Dadang tidak mau melihat ASN di Lingkungan Pemkot Tegal terkena sanksi yang disebabkan karena tidak netral.

Apalagi, dikatakan Dadang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan tiga bakal calon menjadi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pj. Wali Kota menyampaikan hal tersebut saat memimpin Apel Senin Pagi (23/9/2024) di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, yang diikuti oleh Kepala OPD dan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

“Saya tidak ingin ada ASN Pemkot Tegal yang terlaporkan karena memihak salah satu calon, termasuk kawan-kawan dari BUMD meskipun bukan ASN tapi kepatutan yang merupakan bagian dari Pemkot Tegal dalam pelayanan masyarakat, saya imbau untuk menjaga sikap,” ujar Pj. Wali Kota Tegal.

Selain ASN di lingkungan Pemkot Tegal, Dadang juga minta Karyawan-karyawati BUMD untuk menjaga sikap dalam rangka netralitas menjelang Pilkada. Menurutnya meskipun bukan ASN namun secara kepantasan dan kepatutan karyawan dan karyawati BUMD merupakan bagian dari Pemkot Tegal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dadang menambahkan, permintaan netralitas ASN juga disampaikan oleh ketiga Calon Wali Kota Tegal. Oleh karena itu, selain himbauan untuk ASN, Ia berharap ketiga calon tersebut juga tidak menarik ASN untuk ikut dalam tim pemenangan.

Pj. Walkot juga berpesan kepada para ASN untuk menjaga baik jarinya ketika berfoto dan bersosial media.

Dalam pelaksanaan Apel tersebut juga diserahkan SK Purna Tugas yang diberikan kepada 16 orang ASN yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Oktober 2024.

Kepada penerima SK Purna Tugas, Pj. Wali Kota Tegal menyampaikan terima kasih atas pengabdian dalam melayani masyarakat, selain imbauan untuk tetap beraktifitas dan menjaga kesehatan.

Selian pemeberian SK Purna Tugas, dalam Apel tersebut juga diberikan secara simbolis SK Kenaikan Pangkat kepada 10 orang perwakilan ASN yang naik pangkat per 1 Oktober 2024.(*)

Berita Lainnya

Tahapan Perekrutan Anggota KPPS Disosialisasikan
Berita 08 Mar, 2019

Tahapan Perekrutan Anggota KPPS Disosialisasikan

Tegal - Tahapan perekrutan anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) disosialisasikan kepada warga Kelurahan Margadana, Kecamatan Margadana. Hal itu agar…

Ulama dan Umaro Sepakat Menjaga Kondusifitas Kota Tegal
Berita 05 Dec, 2016

Ulama dan Umaro Sepakat Menjaga Kondusifitas Kota Tegal

TEGAL- Ulama dan Umaro Kota Tegal sepakat untuk tetap menjaga kondusifitas Kota Tegal. Hal itu dikemukakan para ulama dan umaro…

Berikut Jadwal Imsakiyah Kota Tegal
Berita 27 May, 2017

Berikut Jadwal Imsakiyah Kota Tegal

TEGAL- Kementerian Agama Kota Tegal telah mengedarkan jadwal imsakiyah selama Ramadhan. Adanya jadwal imsakiyah tersebut dengan mudah kita mempersiapkan diri…

Peringatan Harganas, Jumadi Tekankan Pentingnya Gerakan 1821 di Setiap Keluarga.  
Berita 25 Jul, 2019

Peringatan Harganas, Jumadi Tekankan Pentingnya Gerakan 1821 di Setiap Keluarga.  

TEGAL- Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke XXVI Tingkat Kota Tegal Tahun 2019 berlangsung semarak. Kegiatan yang dipusatkan di…

Masyarakat Bisa Laporkan Pelanggaran Protkes Bidang Kepariwisataan
Berita 10 Jan, 2021

Masyarakat Bisa Laporkan Pelanggaran Protkes Bidang Kepariwisataan

TEGAL - Pemerintah Kota Tegal memberikan ruang bagi masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi pelanggaran pelaksanaan penerapan Protokol Kesehatan (protkes)…

HUT KORPRI ke 47, Walikota Tegal Serahkan 188 SK Kenaikan Pangkat ASN.
Berita 29 Nov, 2018

HUT KORPRI ke 47, Walikota Tegal Serahkan 188 SK Kenaikan Pangkat ASN.

TEGAL- Sebanyak 188 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal menerima SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2018. Penyerahan…

Most from this category