Pj. Wali Kota Tegal Inginkan Percepatan Digitalisasi Dapat Diaplikasikan Sesuai SOP
TEGAL – Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Dadang Somantri menginginkan agar kegiatan percepatan dan perluasan digitalisasi dapat betul-betul diaplikasikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Hal tersebut disampaikan Pj. Wali Kota Tegal saat memberi arahan pada kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Tegal Tahun 2024 yang berlangsung di Khas Hotel Kota Tegal, Kamis (1/8/2024).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Teguh Triyono, Pemimpin Bank Jateng Cabang Koordinator Tegal, Dwi Handoyo, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Terkait dengan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, Dadang menyampaikan hal tersebut sebenarnya bagian dari pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dilakukan dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparasi dan akuntabilitas.
“Ada beberapa hal yang saya minta, yang pertama terkait tata kelola dan manajemen yang bagus, kedua terkait dengan bagaimana keterpaduan ini berorientasi kepada pengguna aplikasi. Artinya bahwa literasi kepada masyarakat itu menjadi kunci, Kita akan sia-sia menerapkan jika masyarakatnya belum paham,” ujar Dadang.
Dadang mencontohkan ketika dalam penerapan e-parking, maka masyarakat sebagai pengguna harus dipahamkan terlebih dulu.
“Kasih banner sampaikan tentang P2DD, bannernya pasang dibeberapa tempat bahkan saat sosialisasi di tingkat kelurahan, atau nanti bekerja sama dengan Samsat karena yang parkir ini yang punya kendaraan,” tambahnya.
Menurut Dadang, hal tersebut harus didorong. Ia berharap kepada semua pihak yang hadir dalam HLM TP2DD untuk bersama-sama berkomitmen.
“Saya berharap nanti kawan-kawan yang hadir pada hari ini, sebenarya kuncinya hanya satu berkomitmen mau atau tidak, kalimat mau ini harus didorong dengan aksi yang benar. Misalnya dengan memberikan diskon ketika membayar menggunakan QRIS, sehingga ada dorongan untuk menggunakan QRIS,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal, Siswoyo dalam paparannya menyampaikan, tujuan HLM salah satunya untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi implementasi transaksi non tunai sampai dengan semester 1 tahun 2024 serta percepatan transaksi penerimaan dan belanja daerah secara non tunai berbasis digital.
“Variablel evaluasi kinerja TP2DD berdasarkan Kepmenko Perekonomian 147 tahun 2021 ada tiga yaitu proses, output dan outcome. Dimana proses itu nilainya 20%, output 50% dan outcome 30%,” ujar Siswoyo.
Pada kesempatan yang sama Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Teguh Triyono menyampaikan, kaitanya dengan variable proses, HLM TP2DD sudah banyak dilaksanakan baik diinisiasi oleh pemerintah daerah atau difasilitasi oleh stakeholder termasuk dari Bank Indonesia.
Teguh Triyono menekankan bahwa HLM ini harus mengeluarkan komitmen atau rekomendasi yang nanti bisa ditindak lanjuti atau di monitor pelaksanaannya.
“Misalkan nanti dari HLM yang kita laksanakan hari ini, kita keluarkan surat edaran Pj. Wali Kota untuk seluruh OPD untuk mengakselerasi, itu jadi skornya akan berbeda ketika ini hanya risalah rapat HLM,” ujarnya.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Koordinator Tegal, Dwi Handoyo menyampaikan, pihaknya selalu mendorong terciptanya program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah supaya dapat terimplementasi di seluruh wilayah kota tegal mulai dari sisi belanja, pengeluaran maupun penerimaan atau pendapatan.
“Dari sisi belanja kami dari Bank Jateng berkolaborasi dengan Bakeuda yang sudah melaksanakan digitalisasi dari sisi pengeluaran. Selama ini menggunakan SIPD melalui transaksi non tunai dari keuangan daerah, belanja daerah melalui SP2D langsung masuk ke rekening penerima,” ungkap pria yang akrab disapa Yoyo.(*)