Hadiri Halalbihalal FKUB, Pj. Wali Kota Ajak Perkuat Kerukunan Antar Umat Beragama
TEGAL – Persoalan gesekan antar penganut umat beragama, sampai pandangan ekstrem sebagian umat agama tertentu, menjadi perhatian Pj. Wali Kota Tegal, Dadang Somantri. Ia menghimbau kepada para pemuka agama yang ada di Kota Tegal untuk selalu berkoordinasi dan berkomunikasi.
“Kepada pengurus agama, saya berharap Kota Tegal harus menurunkan pandangan-pandangan ekstrim masyarakat yang berpotensi menimbulkan perpecahan,” ujar Pj. Wali Kota Tegal.
Hal tersebut disampaikan Pj. Wali Kota saat memberikan sambutan pada acara Halal Bihalal Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tegal, Selasa (7/5/2024) di Hall Dapur Tempoe Doeloe.
Ia menambahkan kerukunan antar umat beragama harus dijaga terus, Hal penting menurutnya yang perlu diperhatikan adalah segera jalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, apabila ada informasi-informasi awal yang berpotensi memecah belah persatuan, harus segara di infokan dan segera ditindak lanjuti.
Pj. Wali Kota berharap pertemuan dengan para pemuka agama pada giat tersebut bisa menjadi bahan literasi untuk disampaikan ke umat masing-masing, bahwa kita hidup di bangsa yang diperjuangkan secara bersama-sama dalam mencapai kemerdekaan, dan sudah selayaknya kita jaga kemerdekaan dengan kerukunan, berbahagia dalam beragama.
Ketua FKUB, Firdaus Muhtadi dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa dalam menjalankan ibadah masing-masing agama mengedepankan toleransi. Ia mencontohkan bagaimana Islam bisa berkembang pesat di Indonesia dan tetap rukun dikarenakan Islam di Indonesia di sebarkan dengan cara damai, pendekatan yang digunakan adalah pendekaran budaya dan tradisi.
Ketua FKUB berharap, masing-masing umat beragama meskipun berbeda keyakinan bisa berjalan bersama-sama berdampingan dalam kerukunan.
“Saya berharap bagi yang umat beragama, meskipun berbeda keyakinan akan berjalan bersama-sama berdampingan dengan damai,” tutur Ketua FKUB Kota Tegal.
Dalam kesempatan tersrbut, Ia juga mengusulkan, setelah Kota Tegal memiliki Perda Kerukunan Umat Beragama agar Pemerintah Kota selaku badan eksekutif bisa menambahkan pengurus RT dan RW satu seksi yakni Seksi Kerukunan Umat Beragama.
Acara Halal Bihalal tersebut ditutup oleh tausiah oleh budayawan Atmo Tansidik yang menyampaikan perihal pentingnya menjaga kerukunan antar penganut umat beragama.(*)