Pemkot Tegal Raih Peringkat Ke-4 Dalam Anugerah Layanan Investasi 2023

TEGAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal meraih peringkat ke-4 Kategori Kota dalam Anugerah Layanan Investasi (ALI) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia dan diterima oleh Kepala DPMPTSP Kota Tegal, Sartono Eko Saputro saat menghadiri acara Anugerah Layanan Investasi 2023 di Grand Ballroom, Shangri-La Hotel, Jakarta, Rabu, (8/11/2023).

Kemudian penghargaan diserahkan kepada Wali Kota Tegal, H. Dedy Supriyono di Pringgitan Kompleks Balai Kota Tegal, Kamis (9/11/2023).

Pada kesempatan tersebut Wali Kota Tegal mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga Kota Tegal dapat masuk nominasi dan meraih peringkat ke-4. Ia berharap pelayanan publik di Kota Tegal semakin baik.

Kota Tegal meraih peringkat ke-4 setelah Kota Surakarta, Kota Surabaya dan Kota Manado, sedangkan untuk peringkat 5 diraih Kota Balikpapan, peringkat 6 Kota Serang, peringkat 7 Kota Palembang dan peringkat 8 Kota Bogor.

Pada acara Anugerah Layanan Investasi 2023, Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh pemenang Anugerah Layanan Investasi 2023.

“Semoga penghargaan ini semakin memperkuat semangat dan komitmen kita bersama untuk mendorong meningkatkan layanan investasi dan kemudahan berusaha guna meningkatkan aliran investasi di Indonesia,” ujar Ma’ruf Amin

Pada acara yang sama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal menyampaikan bahwa PTSP sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pelayanan investasi yang maksimal karena sejalan dengan undang-undang cipta kerja yang diturunkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 dan PP nomor 6 khususnya terkait dengan pendelegasian kewenangan dalam pemberian izin yang semuanya sudah terkoneksi lewat OSS (Online Single Submission).

Sesaat setelah menerima penghargaan, Kepala DPMPTSP Kota Tegal menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima merupakan bentuk apresiasi atas Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Kota Tegal Tahun 2023.

Rangkaian penilaian telah dilaksanakan sejak bulan Maret 2023 dan diikuti oleh 564 Peserta yang terdiri dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, mulai dari Assement Mandiri, Verifikasi dan Validasi Data, Penetapan Nomine, Pemaparan dan Uji Petik Lapangan.

Sartono menjelaskan ada beberapa indikator yang menjadi objek penilaian kinerja yaitu; Kelembagaan DPMPTSP; Sumber Daya Manusia DPMPTSP; Sarana dan Prasarana Pelayanan DPMPTSP; Implementasi Pelayanan Perizinan Berusaha melalui Online Single Submission (OSS); Capaian Realisasi Investasi; Penyederhanaan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha serta Peningkatan Iklim Investasi.

“Pencapaian yang diraih ini membuktikan bahwa Pemerintah Kota Tegal mampu memberikan nilai lebih pada kinerja layanan serta memenuhi kriteria sesuai indikator yang menjadi objek penilaian,” ujar Sartono.

Kepala DPMPTSP Kota Tegal menjelaskan, selain pemenuhan kriteria indikator juga didukung dengan penerapan berbagai jenis Inovasi Layanan yang mulai dirintis sejak tahun 2014. Pada Tahun 2022 DPMPTSP Kota Tegal telah mengimplementasikan 5 jenis layanan inovasi yaitu :
1. Layanan Serbu Seribu NIB
2. Layanan NIB on Call
3. Wisata Pelayanan Publik
4. Melapak Pedal (Meja Bantu Layanan Pelaporan Aktivitas Penanaman Modal)
5. DIGIMON (Digital Matchmaking Online)

Dengan penerapan inovasi-inovasi tersebut, menurut Sartono mampu mengoptimalkan realisasi investasi di Kota Tegal Tahun 2022 sehingga mencapai 3,19 Triliun Rupiah melebihi dari target yaitu 1,79 Triliun Rupiah dengan persentase capaian 178,48 %, peningkatan realisasi investasi tentunya berbanding lurus dengan peningkatan Kemudahan berusaha di Kota Tegal yang dirasakan oleh para pelaku usaha.

Sartono mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah mendukung, Ia menyampaikan hal tersebut juga tidak lepas dari peran serta dan dukungan dari stake holder yaitu Legislatif dalam pemenuhan regulasi yang mendukung kemudahan berusaha, Perangkat Daerah Teknis, Tim PPB, BPC HIPMI, KADIN, Para pelaku usaha, Dunia Pendidikan serta Media massa.

Berita Lainnya

Kemenperin RI Gelar Bimbingan Teknis Wirausaha Baru IKM di Kota Tegal
Berita 22 Jan, 2019

Kemenperin RI Gelar Bimbingan Teknis Wirausaha Baru IKM di Kota Tegal

TEGAL-Kementerian Perindustrian menggelar bimbingan teknis bagi Wira Usaha Baru (WUB) Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Tegal. Bintek tersebut dimulai…

Perlu Ada Terobosan Agar Bahasa Tegal Lebih Pop dan Moncher
Berita 25 Nov, 2022

Perlu Ada Terobosan Agar Bahasa Tegal Lebih Pop dan Moncher

TEGAL - Masyarakat Tegal memang harus bangga dan cinta kepada Bahasa Tegal,  Bahasa Tegal harus moncer dibandingkan bahasa dari daerah…

Tim Verifikasi Jateng Nilai TP PKK Kalinyamat Wetan
Berita 20 Nov, 2020

Tim Verifikasi Jateng Nilai TP PKK Kalinyamat Wetan

TEGAL – Tim Verifikasi Provinsi Jawa Tengah hadir di Kota Tegal untuk melakukan verifikasi dan penilaian dalam Pelaksanaan Penilaian Kesatuan…

Pengurus Korpri Baru Akan Lunasi Hutang
Berita 05 Feb, 2018

Pengurus Korpri Baru Akan Lunasi Hutang

Setelah hampir tiga tahun kepengurusan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Tegal Vakum, Senin (5/1) Kepengurusan Korpri Kota Tegal periode…

Walkot Terima Penghargaan Top Pembina BUMD 2023
Berita 05 Apr, 2023

Walkot Terima Penghargaan Top Pembina BUMD 2023

Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, menerima penghargaan Kategori Top Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 2023 dari Majalah…

Kang Nur : Larwasda Untuk Pemerintahan yang Bersih
Berita 15 Nov, 2017

Kang Nur : Larwasda Untuk Pemerintahan yang Bersih

Pengawasan dalam sebuah tata kelola pemerintahan merupakan satu bagian yang tak terpisahakan dari proses manajemen dalam sebuah pemerintahan, pengawasan ini…

Most from this category