TEGAL-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal mengumumkan bahwa pelunasan haji reguler tahun 2017 dapat dilakukan mulai hari ini. Jumlah calon jamaah haji Kota Tegal yang masuk dalam alokasi porsi haji sebanyak 350 orang dan 12 orang sebagai cadangan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal melalui Penyusun Dokumen Haji Imam Tantowi saat ditemu di kantor Kemenag Kota Tegal, (10/4).
Imam menambahkan jadwal pelunasan jamaah haji regular dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap I dimulai tanggal 10 April sampai dengan 5 Mei 2017 dan Tahap II dimulai pada tanggal 22 Mei sampai dengan 2 Juni 2017.
“Besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji bagi calon jamaah Kota Tegakl atau dari embarkasi Solo sebesar Rp. 35.664.700,-,” ungkap Imam
Selain itu, Imam menyampaikan dalam pelunasan haji reguler calon jamaah melampirkan foto copi KTP sebanyak 5 lembar, foto haji berwarna ukuran 3×4 sebanyak 5 lembar dan 4×6 sebanyak 1 lembar. Lalu bukti setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler dan rekening tabungan haji. (Sa. Amin)