“Cipok” Mentas di Taman Mini

JAKARTA – Setelah selama tiga tahun Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal tidak mentas di Taman Mini secara langsung, disebabkan Badan Penghubung Provinsi meniadakan Pentas Seni di Anjungan Jawa Tengah, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan menggantinya secara daring, Pemkot Tegal tahun ini kembali mementaskan Pentas Seni dengan teater drama musikan dengan lakon “Cipok” (Moci karo Ndopok), di Anjungan Jawa Tengah, Jakarta, Minggu (8/10/2023).

Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, Sekda Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono bersama jajaran Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Camat dan Lurah se-Kota Tegal dan warga Kota Tegal yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Tegal Bahari Ayu (IKBT-BA) di Jakarta dan sekitarnya turut hadir dalam gelaran tersebut.

Ketua Paguyuban Jawa Tengah Ikatan Keluarga Besar Tegal Bahari Ayu, Dr. Tafakurrozak, M.H., turut hadir meramaikan gelaran pentas seni tersebut.

Wali Kota Tegal menyampaikan begitu bangga dan cintanya kepada budaya dan kearifan lokal Kota Tegal, sehingga Pemerintah Kota Tegal beserta IKBT-BA dan Badan Penghubung Jawa Tengah setiap tahun selalu menyelenggarakan pentas seni di Anjungan Jawa Tengah TMII.

“Kita bahagia bisa menampilkan kesenian khas Tegal di hadapan para penonton dan tamu undangan yang mayoritas para perantau yang tinggal sementara ataupun menetap di Jakarta dan sekitarnya. Meskipun merantau, bapak/ ibu tetaplah berasal atau memiliki darah keturunan sebagai wong Tegal,” ujar Dedy Yon.

Ketua Paguyuban Jawa Tengah, KRT Drs. Leles Sudarmanto, M.M., M.BA menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kota Tegal terhadap seni budaya yang dilaksanakan di Anjungan Jawa Tengah TMII. Leles Sudarmanto menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Kota Tegal, IKBT dan Paguyuban Jawa Tengah harus terus terpielihara dengan baik.

Ketua IKBT BA, Tafakurrozak menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tegal yang menyelenggarakan pentas seni, wujud dari penghargaan terhadap seni budaya. Kedepan Ia ingin penghargaan bukan hanya pada pentas seni, melainkan memberikan kepedulian kepada insan-insan seni.

Drama musikal “Moci Karo Ndopok” dimainkan oleh Teater Imud Kasma Muda, Grup Glopot, Balo-balo Kamung Tirang, Penari dari Candra Manikam dan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Cipok mengisahkan tentang seorang suami yang malas dan hanya bermain burung piarannya, tidak bisa saling mengisi dan membantu istrinya yang berjualan.

Namun kemudian suami istri tersebut kehidupannya berubah setelah bekerja keras membuka usaha Warung Tegal (Warteg). Berkat dorongan teman-temannya dan bantuan investor, akhirnya usaha tersebut kemudian berkembang ke franchise dan membuka banyak cabang.

Dalam pentas tersebut, Wali Kota Tegal didampingi Sekda Kota Tegal, juga berperan sebagai Wali Kota yang diundang oleh pemilik warteg untuk meresmikan warteg yang baru dibuka. (*)

Berita Lainnya

Ada Jalan Santai di Lustrum XII SMA Negeri 1 Tegal
Berita 09 Dec, 2018

Ada Jalan Santai di Lustrum XII SMA Negeri 1 Tegal

Tegal – Jalan santai Lustrum XII SMA Negeri 1 Tegal berlangsung Minggu (9/12) pagi yang dimulai pukul 07.00 WIB diikuti…

Berikut 20 Calon Anggota PPK Kota Tegal
Berita 31 Oct, 2017

Berikut 20 Calon Anggota PPK Kota Tegal

TEGAL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal telah mengumumkan 20 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Tegal, Kemarin (30/10/17). Divisi SDM…

Direncanakan Tak Lama Lagi Kecamatan Tegal Selatan Punya SMA Negeri
Berita 05 Jun, 2020

Direncanakan Tak Lama Lagi Kecamatan Tegal Selatan Punya SMA Negeri

TEGAL - Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE, M.M, didampingi Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi, ST. MM, Staf Ahli,…

“Aku Sedulurmu”, Bentuk Peduli Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19
Berita 16 Aug, 2021

“Aku Sedulurmu”, Bentuk Peduli Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

TEGAL - Sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19, Polda Jateng resmi…

Cahyo Dituntut 2 Tahun Penjara
Berita 10 Jan, 2018

Cahyo Dituntut 2 Tahun Penjara

SEMARANG-Jaksa menuntut Cahyo Supardi dengan pidana selama 2 tahun dikurangi masa tahanan, dan denda sebesar 50 juta rupiah, serta subsider…

Tampil di Inbox, Walikota Promosikan Kuliner Tegal
Berita 05 Feb, 2017

Tampil di Inbox, Walikota Promosikan Kuliner Tegal

TEGAL- Walikota Tegal KMT Hj. Siti Masitha tampil bersama sejumlah pimpinan Organisai Perangkat Daerah (OPD) tampil di sebuah acara live…

Most from this category