Kantongi Nilai 99,60, “Petir” Nyatakan PPID Kota Tegal Lolos Uji Verifikasi

TEGAL – Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah menyatakan Pemerintah Kota Tegal Kota Tegal lolos uji verifikasi sehingga berhak mengikuti uji publik di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada pertengahan Desember 2022 mendatang.

“Hari ini verifikasi faktual kaitan derngan keterbukaan informasi publik dan alhamdulillah Pemerintah Kota Tegal mendapatkan nilai 99,60 sehingga lolos masuk uji publik di Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di pertengahan Desember ini,” ujar Zainal Abidin Petir, S.Pd., S.H., M.H., Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah usai melaksanakan Visitasi Verifikasi Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2022 di Command Room Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Tegal, Selasa (22/11/22).

Hadir menerima visitasi, Pj. Sekda Kota Tegal Dr. dr. Sri Primawati Indraswari, Sp.KK., M.M., M.H., mewakili Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., yang didampingi Ilham Prasetyo Asisten 3, Kepala Dinkominfo Drs. Markus Wahyu Priyono, dan Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dan Admin Pengelola Data PPID Pelaksana masing-masing OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

“Kami juga sudah menyampaikan beberapa hal kepada Pemerintah Kota Tegal bahwa harus ada kesadaran sdari masing-masing OPD untuk terbuka informasinya. Jangan sampai ada kesan bahwa pemerintah mempersulit ketika ada masyarakat yang meminta informasi publik. Jadi informasi publik yaitu semua anggaran, kegiatan dan kebijakan harus terbuka,” kata Petir.

Dijelaskan Petir, menurut UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, badan publik termasuk eksekutif itu harus terbuka. “Ketika tidak terbuka atau tidak diberikan informasinya, bisa dipidana. Ancaman pidananya setahun, tapi kalau sampai dipidana badan publik ini kok memalukan. Siapa yang bisa memidanakan, masyarakat termasuk LSM atau Ormas. Tapi tidak serta merta ormas dan LSM, tidak bisa memidanakan, karena ada prosedurnya. Jadi melewati sengketa ke Komisi Informasi,” tutur Petir.

Dijelaskan Petir, nilai 99,60 dalam Visitasi Penilaian oleh Komisi Informasi tersebut berasal dari lima komponen yang dinilai. Mulai dari Presentasi, Info Berkala, Daftar Informasi Publik, Daftar Informasi Dikecualikan, dan Pengadaan Barang dan Jasa. Petir menyarankan agar penilaian di Uji Publik mendapat hasil yang maksimal supaya dihadiri langsung oleh Kepala Daerah dan atasan PPID yakni Pj. Sekda.

Pj. Sekda Kota Tegal menyatakan untuk tahap selanjutnya yaitu uji publik di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah pada pertengahan Desember mendatang, Pemerintah Kota Tegal akan menyiapkannya lebih baik lagi.

Sebelumnya Pemkot Tegal berhasil meraih peringkat enam dari 25 badan publik lainnya dengan nilai 87,30 dari tahap pertama yakni sosial media dan tahap kedua self assessment questionnare (SAQ) dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tahap 1 dan 2 Keterbukaan Informasi 2022. (*)

Berita Lainnya

Masyarakat Diajak Tertib Administrasi
Berita 10 Jul, 2018

Masyarakat Diajak Tertib Administrasi

TEGAL-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal, mengajak masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor…

Buku Biografi Kang Nur “olih olihe wong sabar” Resmi Diluncurkan.
Berita 07 Oct, 2018

Buku Biografi Kang Nur “olih olihe wong sabar” Resmi Diluncurkan.

Tegal- Kang Nur “Olih-Olihe Wong Sabar” adalah sebuah buku biografi yang di tulis oleh orang-orang dari komunitas sastrawan tegalan yang…

Kota Tegal Siap Terapkan New Normal
Berita 28 May, 2020

Kota Tegal Siap Terapkan New Normal

Tegal – Rapat kerja DPRD Kota Tegal membahas perkembangan penanggulangan Covid 19 dan  laporan keuangan penggunaan anggaran Covid 19 Kota…

Wakil Walikota Tegal : TKPK Harus Kerja Extra Tanggulangi Kemiskinan.
Berita 21 Nov, 2019

Wakil Walikota Tegal : TKPK Harus Kerja Extra Tanggulangi Kemiskinan.

Tegal – Wakil Walikota Tegal Muhamad, ST. MM meminta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPK) Kota Tegal untuk bekerja ekstra…

Plt. Wali Kota Meminta Tenaga Kesehatan Mengunakan Rasa Dalam Melayani Masyarakat
Berita 17 Sep, 2018

Plt. Wali Kota Meminta Tenaga Kesehatan Mengunakan Rasa Dalam Melayani Masyarakat

Tegal - Sehat adalah keadaan sejahtera seutuhnya baik secara fisik, jiwa maupun sosial, bukan hanya terbebas dari penyakit atau kecacatan.…

RAPI Punya Andil Dalam Memajukan Pembangunan Kota Tegal Lewat Jalur Komunikasi.
Berita 18 May, 2017

RAPI Punya Andil Dalam Memajukan Pembangunan Kota Tegal Lewat Jalur Komunikasi.

Tegal – Lewat jalur Hobi keberadaan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) tetap eksis sampai sekarang, setelah terbentuk kepengurusan baru periode…

Most from this category