Jelang Idul Fitri, Pemkot Gelar Operasi Produk Kedaluwarsa

TEGAL – Jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal melakukan Operasi Makanan Minuman kedaluwarsa di Toserba Yogya Tegal, Selasa (19/04).

Operasi yang dipimpin Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono bersama instansi vertikal lainnya untuk memastikan bahwa produk makanan dan minuman yang dijual layak dikonsumsi, khususnya untuk makanan dan minuman yang dijadikan parsel lebaran, serta mengecek ketersediaan bahan-bahan pokok seperti beras, gula, minyak, dan olahan ikan kaleng.

Dedy Yon mengontrol langsung tanggal kedaluwarsa setiap produk makanan dan minuman, baik produk segar maupun produk kemasan.

Wali Kota Tegal bahkan membuka salah satu parsel yang telah dikemas untuk memastikan langsung bahwa tanggal kedaluwarsa yang tertulis di luar parsel sama dengan produk aslinya. Hasilnya, tanggal kedaluwarsa yang tertulis di luar parsel sama dengan produk aslinya, bahkan ada salah satu produk yang tanggal kedaluwarsanya lebih lama dari yang tertera di tulisan.

“Barang-barang yang kita lihat tadi yang kemasan makanan maupun yang kalengan itu kita lihat batas waktunya atau kedaluwarsanya rata-rata paling dekat itu akhir tahun di bulan sembilan dan sepuluh. Jadi rata-rata ini kita posisinya di bulan empat atau April, maka waktunya paling dekat setengah tahun atau lebih, jadi relatif aman. Bahkan rata-rata kedaluwarsanya di tahun depan, jadi kita aman,” ujar Wali Kota Tegal.

Selain mengontrol tanggal kedaluwarsa produk makanan dan minuman, Wali Kota Tegal dibantu Dinkes Kota Tegal juga melakukan pengecekan kandungan berbahaya pada sejumlah makanan seperti kerupuk seblak, kolang-kaling, tahu, kerupuk sempeleo dan arumanis, serta bakso cumi. Dari hasil pengecekan, seluruh sampel makanan tersebut terbebas dari bahan-bahan berbahaya seperti rhodamin, borax, dan formalin.

Sementara produk-produk kedaluwarsa atau hampir kedaluwarsa yang berhasil ditemukan yaitu Nabati Craker, Serena Cheese Cookies, Mini Party Carton Logo, Tok Poki Sauce, Susu kental manis Cap Enak, dan Susu segar Kin.

Menanggapi temuan makanan dan minuman yang telah atau hampir kedaluwarsa, Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tegal, M. Zaenal Abidin, meminta pihak Toserba Yogya Mall Tegal untuk tidak menjual produk kedaluwarsa serta tidak memajang produk yang hampir kedaluwarsa dan segera menarik barang tersebut.

“Dari Dinkes akan merekomendasikan supaya jangan diedarkan lagi. Kami memberikan peringatan, ada surat pernyataan yang nanti kami berikan,” pungkas Zaenal.

Untuk melindungi warga Kota Tegal dari bahaya produk kedaluwarsa dan kandungan zat berbahaya, Wali Kota Tegal juga menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli makanan atau minuman, serta lebih teliti dalam memeriksa tanggal kedaluwarsa dari produk yang akan dibeli.(*)

Berita Lainnya

ASN Pemkot Tegal Pakai Baju Adat dan Gunakan Bahasa Tegal
Lokal 03 Jan, 2020

ASN Pemkot Tegal Pakai Baju Adat dan Gunakan Bahasa Tegal

TEGAL - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Tegal diwajibkan menggunakan pakaian adat dan bahasa Tegal setiap hari Kamis…

Diryo Suparto Sebut Kemajuan Teknologi Seperti Pisau Bermata Dua
Berita 11 Dec, 2019

Diryo Suparto Sebut Kemajuan Teknologi Seperti Pisau Bermata Dua

Tantangan bangsa Indonesia semakin komplek seiring dengan perkembangan jaman. Era industri 4.0 dan society 5.0 adalah sebuah kehidupan yang serba…

Berita 09 Aug, 2019

Jalasenastri Kunjungi Keluarga Prajurit Lanal Tegal

TEGAL-Ketua Jalasenastri Korcab V  Cabang 7  DJA ll  Ny.Endah Agus Haryanto didampingi Pabinhar Lanal Tegal Lettu laut (S) M.Aonulloh beserta…

Dinkes Sosialisasi Stop BAB Sembarangan
Berita 19 Feb, 2018

Dinkes Sosialisasi Stop BAB Sembarangan

TEGAL-Dinas Kesehatan Kota Tegal, Jawa Tengah melakukan sosialisasi "Stop Buang Air Besar Sembarangan" dalam rangka percepatan Open Defecation Free (ODF), Senin…

Dengan Rumah Kreatif, UMKM Bisa Memasarkan Produk Secara Digital
Berita 29 Jul, 2017

Dengan Rumah Kreatif, UMKM Bisa Memasarkan Produk Secara Digital

Tegal- Rencana Bank BNI lewat program CSR Rumah Kreatif akan segera terwujud, adapun untuk lokasinya akan dicarikan tempat yang sesuai…

7 Hari sebelum Lebaran, Perusahaan Wajib Bayar THR
Berita 07 Jun, 2017

7 Hari sebelum Lebaran, Perusahaan Wajib Bayar THR

TEGAL-Para pengusaha di Kota Tegal dihimbau agar membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada  karyawan selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari raya…

Most from this category