Foodcourt dan Tempat Parkir Kendaraan Siap Dibangun

TEGAL – Seiring selesainya Detailed Enginering Design (DED), Foodcourt dan Tempat Parkir di lahan milik Perusahaan Daerah (PD) Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) siap dibangun.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Muhammad Rudy Herstyawan, saat mendampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Johardi, saat meninjau lahan CMJT yang berlokasi di sebelah timur Balai Kota Tegal, Senin (04/04) siang bersama Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemkot Tegal.

Disebutkan Rudy, DED Foodcourt dan Tempat Parkir saat ini telah selesai namun belum dipilih DED oleh Wali Kota. “Karena anggaran pembangunannya yang hanya Rp 1,6 miliar. Nantinya DED disampaikan kepada Wali Kota untuk memutuskan bangunan mana yang akan dibangun terlebih dahulu mengingat anggaran yang terbatas maka fisik bangun akan dibuat dengan konsep minimalis.

Disampaikan Rudy, diakui anggaran totalnya cukup besar. Idealnya bisa mencapai Rp. 30 miliar untuk membangun di lokasi yang berada di selatan Alun-alun Kota Tegal itu. “Totalnya itu banyak sekali, kalau yang idealnya Rp 30 miliar. Tapi ini kan kita mesti yang minimalis jadi nanti hanya pakai rangka baja kanopi balkon,” ujar Rudy.

Rudy menjelaskan nantinya foodcourt akan ditempati oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sekitar Rumah Makan (RM) Dewi sebanyak 188 orang, kurang lebih 50 orang dari Jl Kartini dan sebagian dari Paleska Jaya Tegal (Paguyuban Lesehan Kaki Lima Jalan Ahmad Yani) yang akan ditarik ke Foodcourt ini.

Adanya Foodcourt ini, bakal menjadi wajah baru pusat kulineran di Kota Tegal dan tentunya menjadikan Kota Tegal lebih ramai lagi dikunjungi oleh wisatawan. Wisatawan juga tidak perlu khawatir akan tempat parkir, sebab Pemkot Tegal telah menyiapkan lahan di sebelah RM Dewi untuk menampung 500 motor.

“Mudah-mudahan jadi pusat kuliner, Ahmad Yani clear, kemudian Kartini juga clear. Jadi Tegal tambah ramailah. Nanti  di sebelah RM Dewi untuk kantong parkir, di sana nanti menampung 500 motor, kalau di sini hanya menampung 30-an mobil,” imbuh Rudy.

Sementara itu Sekda Kota Tegal, Johardi menambahkan bahwa tahapan pembangunan CMJT ini sedang diupayakan untuk pemerataan lahan. Kemudian tahapan selanjutnya pemadatan lahan, pembangunan, pengaspalan secara keseluruhan hingga baru akan ditempati oleh para PKL diperkirakan empat bulan ke depan.

“Tahapannya sedang upaya pemerataan lahan. Berikutnya akan ada pemadatan, setelah pemadatan baru ada pembangunan. Kemudian nanti ada pengaspalan secara keseluruhan. Baru kemungkinan setelah dalam waktu empat bulan baru ada penempatan untuk para pedagang-pedagang yang sudah siap untuk bisa menikmati CMJT di Kota Tegal ini,” tegas Johardi.

Seperti diketahui Pemkot Tegal telah resmi berhak memanfaatkan dan mengelola tanah dan bangunan milik PD CMJT yang berlokasi di Jl. Wachid Hasyim Kota Tegal menjadi foodcourt dan tempat parkir kendaraan setelah dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Sewa Menyewa tanah dan Bangunan milik CMJT pada Selasa, 14 Desember 2021 lalu di Semarang. (*)

Berita Lainnya

Harga Anjlok, Bulog Siap Serap Bawang Merah Petani
Berita 12 Jan, 2018

Harga Anjlok, Bulog Siap Serap Bawang Merah Petani

TEGAL-Perum Badan Usaha Logistik (Bulog) menyatakan siap untuk menyerap bawang merah dari petani. Hal itu untuk menyikapi anjloknya harga bawang…

Pemkot Tegal Terima Kunker DPRD Kota Balikpapan
Berita 08 May, 2018

Pemkot Tegal Terima Kunker DPRD Kota Balikpapan

TEGAL-Pemerintah Kota Tegal menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kota Balikpapan, Selasa (8/5) di gedung Adipura Kawasan Balai Kota Tegal. Kedatangan…

Babinsa Ikuti Pembekalan Teritorial
Berita 21 Mar, 2018

Babinsa Ikuti Pembekalan Teritorial

TEGAL - Pembekalan Teritorial memasuki hari kedua pelatihan dengan materi sikap teritorial. Materi tersebut menjadi yang utama karena prajurit yang…

Wali Kota Dukung Sekolah Penggerak untuk Wujudkan Merdeka Belajar
Berita 16 Dec, 2021

Wali Kota Dukung Sekolah Penggerak untuk Wujudkan Merdeka Belajar

EGAL – Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono sangat mendukung program sekolah penggerak. Hal ini sesuai dengan komitmen Pemerintah…

Isolasi Wilayah Untuk Lindungi Warga Dari Wabah Covid 19
Berita 31 Mar, 2020

Isolasi Wilayah Untuk Lindungi Warga Dari Wabah Covid 19

Pemkot Tegal dan DPRD Kota Tegal menggelar Rapat Dengar Pendapat, Selasa (31/03/2020). Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Tegal Muhamad…

Diskusi UU Omnibus Law, Apeksi Soroti Penataan RTRW Oleh Pemerintah Pusat
Berita 04 May, 2021

Diskusi UU Omnibus Law, Apeksi Soroti Penataan RTRW Oleh Pemerintah Pusat

Dalam UU Cipta Kerja, Pemerintah Pusat berwenang menetapkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) untuk penyelenggaraan penataan ruang. Penataan ruang…

Most from this category