Masuk Level 4, Kota Tegal Berlakukan PJJ Pada Siswa Sekolah

TEGAL – Dengan masuknya status Kota Tegal ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 12 tahun 2022, Pemerintah Kota Tegal kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pemberlakuan PJJ dimulai Rabu (23/2/2022).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Muhammad Ismail Fahmi seusai mengikuti Rakor Penanganan Covid-19 dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di Command Room, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tegal, Selasa (22/02/2022).

“Jika merujuk status Level 4 Kota Tegal, sesuai dengan SKB 4 Menteri, maka pembelajaran sekolah dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” ujar Fahmi kepada awak media.

SKB 4 menteri mengatur apabila sebuah daerah statusnya dalam level 4, maka pembelajaran siswa-siswinya melalui PJJ.
PJJ akan dilaksanakan dari TK, SD dan SMP. Sementara untuk jenjang SMA/SMK merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tegah.

Sebelum Kota Tegal masuk dalam Level 4, untuk SMP yang siswanya ada terpapar positif Covid-19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal memberlakukan PJJ per kelas, yang kelasnya terdapat siswa yang positif Covid-19. Sedangkan untuk jenjang SD ada dua SD yang melakulan PJJ seluruh siswanya.

Dijelaskan Fahmi, sebelum masuk status Level 4, sekolah-sekolah yang melaksanakan PJJ, baik SMP dan SD, sekolah tersebut melakukan PJJ selama 5 hari kemudian dilakukan evaluasi. Namun dalam status level 4 ini, seluruh sekolah di-PJJ-kan sampai menunggu perkembangan lebih lanjut.

Terkait ada atau tidaknya cluster sekolah, Fahmi menjelaskan bahwa untuk mengategorikan sebuah sekolah itu masuk dalam cluster Covid-19, ada indikatornya, yakni positivity rate-nya harus diatas 5%.

“Untuk menyatakan sebuah sekolah menjadi cluster, harus dihitung terlebih dahulu berapa tingkat positivity rate-nya, apabila angka positifnya lebih dari 5% dari yang dites, maka sekolah tersebut baru bisa dikatakan cluster,” jelas Fahmi.

Dan jika ada yang masuk dalam kategori cluster sekolah, maka sekolah tersebut melaksanakan PJJ untuk semua siswa di sekolah tersebut. Fahmi berharap semoga Level 4 segera selesai dan pembelajaran bisa dilakukan seperti biasa.(*)

Berita Lainnya

Prodi Akuntansi Sektor Publik Adakan Bakti Sosial
Berita 01 Feb, 2020

Prodi Akuntansi Sektor Publik Adakan Bakti Sosial

Pantai Batamsari kini menjadi salah satu lokasi wisata yang paling diminati di Kota Tegal. Keberhasilan pengelola dan warga sekitar untuk…

Peserta KKN Diharapkan Berkontribusi Dalam Pemberdayaan Masyarakat.
Berita 22 Jul, 2019

Peserta KKN Diharapkan Berkontribusi Dalam Pemberdayaan Masyarakat.

Tegal – sebanyak 121 orang mahasiswa dan 7 orang dosen pendamping mengikuti Penerjunan Kuliah Kerja Nyata (KKN), Universitas Pancasakti Kota…

SBMPD Jawa Tengah Perwakilan Tegal – Pekalongan Adakan Halal Bi Halal
Berita 11 May, 2022

SBMPD Jawa Tengah Perwakilan Tegal – Pekalongan Adakan Halal Bi Halal

TEGAL - Halal Bi Halal Sub Badan Musyawarah Perwakilan Daerah (SBMPD) Jawa Tengah Wilayah Tegal - Pekalongan berlangsung di Hotel…

Wali Kota Terima Audiensi Mahasiswa Protes Perpanjangan PPKM Darurat
Berita 19 Jul, 2021

Wali Kota Terima Audiensi Mahasiswa Protes Perpanjangan PPKM Darurat

TEGAL - Ketua Satgas Covid-19 Kota Tegal yang juga Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menerima audiensi perwakilan Aliansi…

Kasus Covid-19, Kota Tegal 1 Pasien Dinyatakan Positif
Berita 25 Mar, 2020

Kasus Covid-19, Kota Tegal 1 Pasien Dinyatakan Positif

Pemerintah Kota Tegal resmi menyampaikan kasus pertama positif Covid-19 di Kota Tegal, hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tegal…

Berita 27 Sep, 2017

Plt. Walikota Tegal Buka Kegiatan Sosialisasi Pajak Bermotor

TEGAL – Sosialisasi Pajak Bermotor Probram Bebas Denda dan Program Bebas BBN II (Pergub 44 tahun 2017) dan Program Sakpole…

Most from this category