Percepatan Penyaluran DAK Fisik Tahap II, Pemkot Gelar Rakor

TEGAL – Dalam rangka Percepatan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2021 TAHAP II, Pemerintah Kota Tegal mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan diskusi mengenai persyaratan penyaluran DAK tahun 2021 yang di ikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu DAK di Ruang Adipura, Selasa (5/10/2021).
Pada tahun 2021 ini Kota Tegal mendapatkan DAK dengan pagu Rp. 43,9 miliar dengan nilai kontrak Rp. 38,8 miliar.
Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono hadir bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Miden Sihombing dan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Tegal, Sunoto.
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan saat ini Kota Tegal sedang melakukan percepatan serapan anggaran DAK yang bertujuan untuk mengejar target penyaluran DAK tahap II tahun 2021. Agar percepatan bisa berjalan dengan baik, Wali Kota mengatakan dibutuhkan koordinasi dan penajaman yang dilakukan secara konkrit terkait dengan langkah-langkah percepatan yang diambil.
“Agar percepatan ini cepat, dengan waktu 15 hari ini, dibutuhkan koordinasi dan penajaman yang dilakukan secara konkrit terkait dengan langkah-langkah percepatan yang diambil,”ujar Wali Kota.
Mengingat batas waktu pencairan DAK tahap II pada (21/10/2021), Dedy Yon berharap agar seluruh target kegiatan dan penyerapan anggaran bisa tercapai dengan tetap mempertimbangkan tepat waktu, tetap menjaga mutu, dan yang terpenting menurutnya adalah dapat di pertanggung jawabkan secara aturan, agar tidak ada temuan di kemudian hari.
“Untuk itu perlu adanya kerjasama yg baik, satu sama lain, kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, harus kompak, transparan saling terbuka dan jalin komunikasi yang baik,” imbuh Wali Kota.
Dikatakan Wali Kota, Pemkot akan selalu berkoordinasi dengan KPPN Tegal sebagai penyalur DAK Fisik dengan APIK. Sebab menurutnya dengan sinergitas tersebut lebih mampu mendeteksi berbagai kendala dalam penyaluran DAK Fisik.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Miden Sihombing dalam kesempatan tersebut merekomendasikan beberapa langkah yang perlu diambil oleh Pemerintah Kota Tegal.Seperti memperhatikan batas-batas waktu upload dokumen persyaratan penyaluran maupun pengajuan penyaluran DAK Fisik untuk menghindari keterlambatan yang dapat menyebabkan tidak tersalur .
“Pengajuan persyaratan maupun penyaluran DAK Fisik tidak harus dilakukan secara bersama-sama untuk semua bidang/subbidang. Sehingga bidang/subbidang yang sudah siap segera diajukan dan tidak perlu menunggu yang lain. Pemda agar segera melakukan penyerapan setelah penyaluran sehingga sehingga tidak terdapat gap antara peyaluran dan penyerapan,” tutur Miden Sihombing dalam arahannya.
Miden Sihombing juga meminta agar Pemkot Tegal segera mengupload SP2D BUD yang telah diterbitkan sehingga dapat memperkecil jeda waktu antara penerbitan SP2D BUD dan upload SP2D BUD.
“Kontrak yang telah selesai segera diterbitkan SP2D BUD karena kontrak yang telah selesai namun tidak diimbangi dengan SP2D BUD dapat menjadi indikasi pekerjaan yang sudah selesai belum terbayarkan dan lebih teliti serta lengkap dalam melakukan perekaman input data pada aplikasi OM SPAN,” pungkas Miden Sihombing. (*)

Berita Lainnya

Berikut Nama 20 PPK yang Dilantik KPU Kota Tegal
Berita 04 Nov, 2017

Berikut Nama 20 PPK yang Dilantik KPU Kota Tegal

TEGAL-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik di Aula Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Jl. Sumbodro No.20 Slerok, Kecamatan Tegal…

Mahasiswa Teknik Informatika Raih Juara 1 di Event Soedirman Technoporia 2018
Berita 13 Nov, 2018

Mahasiswa Teknik Informatika Raih Juara 1 di Event Soedirman Technoporia 2018

Mahasiswa D IV Teknik Informatika (TI) Politeknik Harapan Bersama (Poltek HB) mengikuti Grand Final Soedirman Technoporia 2018 di Fakultas Teknik…

Tinjau Pelaksanaan Seleksi CPNS, Wali Kota Jamin Tidak Ada Kecurangan
Berita 14 Feb, 2020

Tinjau Pelaksanaan Seleksi CPNS, Wali Kota Jamin Tidak Ada Kecurangan

Sesaat setelah meninjau secara langsung pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Tegal melalui seleksi Kompetensi Dasar (SKD)…

Dinporapar Meriahkan Hari Jadi Kota Tegal ke 437 dengan Berbagai Lomba
Berita 08 Mar, 2017

Dinporapar Meriahkan Hari Jadi Kota Tegal ke 437 dengan Berbagai Lomba

TEGAL – Bertempat di Ruang Rapat Dinporapar Kota Tegal, Selasa (7/3) berlangsung rakor Persiapan Lomba-lomba dalam rangka Hari Jadi Kota…

HUT Ke 441 Kota Tegal, Jajaran Pemkot Ziarahi Makam Ki Gede Sebayu
Berita 12 Apr, 2021

HUT Ke 441 Kota Tegal, Jajaran Pemkot Ziarahi Makam Ki Gede Sebayu

TEGAL - HUT Ke-441 Kota Tegal, jajaran Pemerintah Kota Tegal ziarahi makam pendiri Kota Tegal, Ki Gede Sebayu di Desa…

Pemkot Tegal Juara I Anugerah IDSD Tingkat Provinsi Jateng
Berita 25 Nov, 2020

Pemkot Tegal Juara I Anugerah IDSD Tingkat Provinsi Jateng

SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memperoleh penghargaan Anugerah Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Kategori Pasar dari Pemerintah Provinsi Jawa…

Most from this category