Wali Kota: Penataan Jl. Ahmad Yani Direncanakan Dan Tertuang Dalam RPJMD
TEGAL – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono jawab secara langsung atas pemandangan umum Fraksi- Fraksi DPRD Kota Tegal terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal 2021, Senin (20/09/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal.
Dalam jawabannya pada pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar yang juga disampaikan oleh Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra, Dedy Yon, terkait pekerjaan penataan Jalan Ahmad Yani yang merupakan program Pemerintah Kota yang sudah direncanakan dan tertuang dalam RPJMD Kota Tegal.
“Secara teknis melalui OPD terkait telah ditindaklanjuti dengan penyusunan perencanaan penataan jalan Ahmad Yani pada tahun anggaran 2019, guna mematangkan kegiatan tersebut telah dilakukan rapat-rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah,” ucap Wali Kota
Wali Kota juga menambahkan bahwa telah dilakukan sosialisai dalam berbagai pertemuan dengan tokoh masyarakat dan lapisan masyarakat lainnya
“Sejalan dengan hal tersebut sosialisasi kepada masyarakat secara umum telah dilaksanakan pada berbagai pertemuan dengan tokoh masyarakat dan lapisan masyarakat lainnya, dan selalu disampaikan bahwa jalan Ahmad Yani akan dibangun Citywalk. Hal tersebut dikandung maksud untuk menjadikan daya tarik masyarakat terhadap Kota Tegal, sedangkan mengenai penataan PKL akibat pembangunan jalan Ahmad Yani direncanakan dilakukan relokasi PKL di jalan HOS Cokroaminoto dan jalan Setiabudi,” jelas Wali Kota.
Sementara itu atas pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terkait dengan target pendapatan asli daerah yang tertuang dalam perubahan APBD tahun anggaran 2021 ditetapkan dengan memperhatikan capaian realisasi sampai dengan semester I dan perkiraan yang dapat dicapai sampai akhir tahun anggaran dengan melihat perkembangan kondisi riil akibat adanya pandemi covid-19.
Terkait dengan Penetapan Defisit Anggaran pada perubahan APBD tahun Anggaran 2021 oleh Fraksi PKB.
“Bahwa berdasarkan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2020 terdapat sisa lebih perhitungan anggaran sebesar Rp 195.305.482.588,- yang harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan sehingga defisit anggaran yang dituangkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 195.305.482.588,-,” ucap Wali Kota.
Fraksi PKS yang menyoroti pendapatan daerah, Wali Kota memberikan jawaban dengan akan dilakukan pemberian stimulus atau keringanan kepada wajib pajak
“Strategi yang dilakukan oleh pemerintah kota tegal untuk mencapai target pendapatan daerah antara lain dengan pemberian stimulus atau keringanan kepada wajib pajak berupa penghapusan denda/sanksi administratif, intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah berupa peninjauan tarif dan penambahan obyek retribusi baru dalam peraturan daerah, sosialisasi secara intens kepada wajib pajak dan wajib retribusi, mempermudah pelayanan dengan membangun sistem yang baik dan penyempurnaan sistem yang ada” ujar Wali Kota.
Fraksi PAN yang memberikan pandangan umum terhadap target PAD, dijelaskan oleh Wali Kota bahwa akan terus memotivasi OPD pengelola pendapatan bisa bekerja lebih maksimal lagi
“Terhadap target pendapatan asli daerah dapat saya jelaskan bahwatarget perubahan pendapatan yang tercatat pada rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2021, ditetapkan untuk lebih memotivasi opd pengelola pendapatan bisa bekerja lebih maksimal lagi dalam meningkatkan pendapatan dari pajak daerah dan retribusi daerah melalui berbagai terobosan di masa pandemic,” beber Wali Kota.
Sementara itu Fraksi Gerindra terkait target pertumbuhan ekonomi dalam perubahan rkpd sebesar 1,50% sampai dengan 2,50% lebih rendah dari rkpd murni sebesar 4,5% sampai dengan 5,55%, , dijelaskan oleh Wali Kota bahwa pandemi covid-19 yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi
“Terkait target pertumbuhan ekonomi dalam perubahan RKPD sebesar 1,50% sampai dengan 2,50% lebih rendah dari RKPD murni sebesar 4,5% sampai dengan 5,55%, hal ini dikarenakan adanya pandemi covid-19 yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi baik nasional, provinsi maupun Kota Tegal. Pada akhir tahun 2020 pertumbuhan ekonomi nasional mencapai minus 2,07%, provinsi minus 2,65% dan Kota Tegal minus 2,25%. melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kota Tegal dalam perubahan RPJMD 2019-2024 menetapkan target pertumbuhan ekonomi 2021 sebesar 1,50% sampai dengan 2,50%, tahun 2022 sebesar 2,00% sampai dengan 3,00%, tahun 2023 sebesar 2,5% sampai dengan 3.5%, dan tahun 2024 sebesar 3,00% sampai dengan 4,00%.,” jelas Wali Kota.