Pastikan Penerapan PPKM Darurat, Wali Kota Pantau Wilayah

TEGAL- Memastikan pelaksaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali di Kota Tegal berjalan, Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono beserta jajaran terkait melakukan pemantauan langsung dengan menggunakan sepeda motor, Senin (6/7/2021) malam.

Wali Kota, Sekda Kota Tegal Johardi, para asisten dan Kepala OPD beserta Satpol PP berkeliling di jalan-jalan di empat kecamatan dan langsung memberikan teguran kepada pedagang dan pemilik toko yang masih buka di luar jam yang telah di tentukan untuk tutup, yakni pukul 20.00 WIB.

Dari pantauan tersebut, masih terdapat beberapa pedagang yang masih membuka dagangannya melebihi pukul 20.00 WIB. Menurut Wali Kota, jika teguran tidak diindahkan, maka pihaknya akan memaksa pedagang tersebut untuk menutup warung atau tokonya.

Sesaat setelah melakukan pemantauan Dedy Yon menyampaikan bahwa pihaknya sengaja melakukan sidak untuk memastikan pelaksanaan PPKM Darurat benar-benar dipatuhi masyarakat.

“Kegiatan pada malam hari ini, kita melakukan sidak di masyarakat, tentunya tempat-tempat di mana ada potensi-potensi kerumunan, atau dilakukan pelanggaran terhadap pelaksanaan PPKM Darurat, agar bisa tertib,” ujar Dedy Yon.

Menurutnya, sesuai dengan instruksi PPKM Darurat sudah ada pembatasan waktu untuk pedagang berjualan sampai dengan pukul 20.00 WIB
selain memantau secara langsung pedagang-pedagang yang masih berjualan diluar waktu yang ditentukan, Wali Kota juga meninjau langsung tempat-tempat wisata, agar memastikan bahwa tempat tersebut benar-benar tutup sesuai dengan aturan PPKM Darurat.

“Di tempat publik juga kita pantau semua, jadi kalau ada orang berkerumun banyak, kita segera bubarkan,” tandas Wali Kota Tegal.

Ia berharap bahwa pemberlakuan PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli, semua pihak bisa mentaati dan mematuhi. Karena menurutnya, ini merupakan kepentingan bersama, bahwa hukum keselamatan untuk masyarakat banyak lebih utama.

“Ini harapannya bahwa pemberlakuan PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli, semua pihak bisa mentaati dan mematuhi, karena ini merupakan kepentingan bersama, bahwa hukum keselamatan untuk masyarakat banyak lebih utama,” tutur Dedy Yon.(*)

Berita Lainnya

Kecamatan Margadana Adakan Rapat Pesiapan Musrembang
Berita 16 Jan, 2018

Kecamatan Margadana Adakan Rapat Pesiapan Musrembang

TEGAL - Pelaksanaan rapat persiapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kelurahan di Wilayah Kecamatan Margadana dilaksanakan pada Selasa (16/1) di Aula…

Dedy Yon Ucapkan Selamat kepada Bupati Pemalang
Berita 26 Feb, 2021

Dedy Yon Ucapkan Selamat kepada Bupati Pemalang

PEMALANG - Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono menyampaikan ucapan selamat secara langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati Pemalang…

Masuk Level 3, Kota Tegal Kembali Berlakukan Pembatasan
Berita 10 Feb, 2022

Masuk Level 3, Kota Tegal Kembali Berlakukan Pembatasan

TEGAL - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 9 Tahun 2022, Kota Tegal masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)…

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tegal adakan Bedah Buku Tegal Bercerita
Berita 03 May, 2017

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tegal adakan Bedah Buku Tegal Bercerita

TEGAL – Terlihat panggung kegiatan Tegal Pustaka Vaganza yang diselenggaran oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tegal pada Sabtu (29/4)…

Antusiasme Calon Peserta Lomba Penulisan Cerpen Diapresiasi
Berita 21 Jul, 2018

Antusiasme Calon Peserta Lomba Penulisan Cerpen Diapresiasi

TEGAL – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tegal Perpustakaan Daerah Mr. Besar Martokoesoemo dalam rangkaian kegiatan lomba karya cerita pendek…

Resmikan Kantor DPC FDKT, Walikota: Pendidikan Madrasah Sangat Penting
Berita 30 Jun, 2019

Resmikan Kantor DPC FDKT, Walikota: Pendidikan Madrasah Sangat Penting

TEGAL-Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, SE,. MM hadiri peresmian Kantor DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Tegal di Sumur…

Most from this category