Tanggapi Pernyataan Presiden, Ketua PWI Jateng “Pers Harus Mengabarkan Kebenaran”
TEGAL – Menanggapi pernyataan Presiden Republik Indoneisa, Joko Widodo pada saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN), yang meminta media untuk tidak ragu-ragu menyampaikan kritik kepada pemerintah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, Amir Machmud menyampaikan bahwa memang tugas wartawan adalah mengabarkan kebenaran.
Hal tersebut disampaikan Amir Machmud saat Puncak peringatan HPN dan HUT PWI ke-75 tingkat Kota Tegal, di Hotel Plaza by Horison Kota Tegal Kamis (11/2).
Acara yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut dihadiri, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tegal Herlien Tedjo Oetami mewakili Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tegal Djoni Witanto SH MH, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, Dandim 0712/Tegal Letkol (Inf) Sutan Pandapotan Siregar, Kepala Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Tegal, Ketua PWI Jateng Amir Mahmud dan Ketua PWI Kota Tegal M. Sekhun.
Amir Machmud menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo ini merupakan angin segar bagi media. Amir memaknai pernyataan Pak Jokowi, sebagai starting point. Awal dari sebuah langkah bahwa Pemerintah membutuhkan media sebagai rekan konstruktif, mitra membangun juga fungsi kontrol yang menyegarkan.
Jika hal tersebut benar, Amir menyambut dengan baik, karena sudah barang tentu hal ini merupakan kemajuan, karena selama ini kegalauan dan keresahan insan media.
“Kami memaknai lain dari pernyataan Pak Jokowi, kami menjadikan hal tersebut sebagai starting point, awal dari sebuah langkah bahwa Pemerintah membutuhkan media sebagai rekan konstruktif, mitra membangun juga fungsi kontrol yang menyegarkan. Jika ini benar, Ia menyambut dengan baik, karena sudah barang tentu ini merupakan kemajuan, karena selama ini kegalauan dan keresahan insane media,” ujar Ketua PWi Jateng.
Amir Machmud mengajak, rekan-rekan media agar kritik yang sampaikan dengan menampilkan fakta-fakta, informasi yang diterima oleh wartawan merupakan informasi yang sudah terolah dari sebuah verifikasi yang disiplin, sehingga mekanisme jurnalis betul-betul kita patuhi, mekanisme bermedia benar-benar kita hayati.
Kebebasan selalu berlandaskan pada kode etik, kode etik selalu berlandaskan pada keyakinan bahwa yang kita lakukan ini adalah memainkan agenda social, memainkan tanggung jawab yang besar kepada bangsa ini.
“Kawan-kawan PWI Kota Tegal, bentuk tanggung jawab kepada bangsa ini akan tercermin dari bagaimana pemberitaan-pemberitaan yang disampaikan memiliki tangung jawab moral untuk membangun masyarakat kita,” tutur Amir Machmud.
Terkait pemberitaan di tengah pandemic Covid-19, Amir Mahmud menyitir apa yang disampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah Ahmad Daroji dalam peringatan HPN di Semarang beberapa waktu lalu, bahwa pers itu selalu dihadapkan dalam sebuah pilihan apakah akan memberitakan yang bernada optimis atau justru yang bernada pesimisme, dan ini menurutnya harus menjadi pilihan yang tepat bagi seorang wartawan.(*)